WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

8 Jul 2010

Warga Prancis Ditangkap di Papua


Pria bernama Corbie itu ditangkap karena mengabadikan demonstrasi di Papua

VIVAnews - Seorang warga Prancis bernama Edouard Jerome Francuise ditangkap aparat intelijen keamanan Kepolisian Resor Kota Jayapura. Francuise ditangkap saat berlangsung aksi unjuk rasa ribuan warga Papua menuntut referendum. Sumber

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Ajun Komisaris Besar Imam Setiawan, membenarkan penangkapan terhadap warga asing tersebut. “Benar seorang wisatawan asal Prancis ditangkap karena meliput aksi demo," ujarnya.

Francuise ditangkap pukul 14.30 waktu setempat, Kamis 8 Juli 2010, di Taman Imbi Jayapura saat aksi unjuk rasa berlangsung. Ia ditangkap karena meliput aksi unjuk rasa, padahal visa yang dimilikinya ke Papua sebagai wisatawan.

Warga Prancis itu ditangkap karena melaksanakan kegiatan jurnalis dengan memotret dan merekam aksi unjuk rasa, sementara setelah diperiksa visa yang dimiliki hanya sebagai wisatawan.

“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ke Papua sebagai turis, dengan rute sebelumnya, Beijing, Jakarta dan kemudian ke Jayapura dan Nabire serta Enarotali. Rencananya berada di Papua selama 6 hari dan di Jayapura menginap di Hotel Permata," ujar Imam.

Polisi memegang sejumlah barang bukti kegiatan Francuise yakni empat buah foto dan rekaman video aksi unjuk rasa ribuan warga Papua. Pria itu kemudian ditahan di Mapolresta dan secepatnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Jayapura. ia baru tiba di Jayapura Kamis 8 Juli dan langsung melakukan kegiatan illegal.

Francuise yang bernama pendek Corbie ini dilahirkan di Paris 19 November. Paspor yang dimilikinya disahkan Kepolisian Paris tanggal 27 November sampai dengan 26 Vovember 2011. Nomor passport 01BE 15031, sedangkan nomor Visa 5V/414947/2010 CD 4994561. Tipe Paspor B perorangan  dengan batas penggunaaan selama 6 hari mulai tanggal 2 Juli 2010. (sj)

Laporan Banjir Ambarita | Jayapura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar