WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

30 Okt 2009

Papua Merdeka Bergema Lagi


SORONG - Pekik ‘Merdeka Harga Mati!’ kembali terdengar di bumi cendrawasih. Itulah yang dikumandangkan massa pro Papua Merdeka dalam aksi demo menuntut lepas dari Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) di Sorong, Kamis (29/10).

Aksi demo kali ini mengusung nama Otorita Nasional Papua Barat (ONPB).  Dengan antusias massa pun berdatangan dari berbagai penjuru. Sambil menunggu kedatangan pimpinan ONPB, aksi suling tambur turut memeriahkan demo politik Papua Merdeka Aula SMA YPK 2 Maranatha kemarin.

Diawali dengan ibadah singkat yang dilayani oleh Pdt. Mayor dan Pdt. Korwa kemudian dilanjutkan dengan berbagai orasi politik tentang proses perjalanan panjang perjuangan bangsa Papua sebelum dan  sesudah berintegrasi dengan NKRI.

Dalam aksi demo Papua Merdeka kali ini, yang tampil di depan memang bukanlah orang-orang yang selama ini vokal menyuarakan Papua Merdeka di Sorong, seperti Yoap Saftle Cs. Melainkan yang tampil adalah Presiden Nasional Congress ONPB Terrianus Yocku, Gubernur Eksekutif ONPB Wilayah Sorong, Ham Yesnan, dan Gubernur Eksekutif ONPB Wilayah Manokwari Markus Yenu.

Kedatangan pimpinan ONPB di lokasi demo disambut dengan iring-iringan suling tambur oleh massa. Selanjutnya orasi politik pun disampaikan secara bergantian. Dalam orasinya, Terrianus Yocku  mengatakan, Indonsia harus segera mungkin menyerahkan bangsa Papua kembali ke PBB sehingga badan internasional itu bisa menindaklanjutinya dengan mengadakan referendum di tanah Papua. Alasannya, referendum yang di gelar pada tahun 1963 di nyatakan cacat hukum.

Lebih lanjut dikatakan Yocku, dalam surat perjanjian Newyork Agreement bahwa bunyi dari perjanjian itu pasal kedua bahwa bangsa Indonesia hanya memegang Papua selama 26 tahun mulai dari tanggal 1 Mei 1963 dan berahkir pada tahun 1998. “Kalau dilihat secara seksama, itu sudah melanggar peraturan yang dikeluarkan PBB, jadi secepat mungkin bangsa Indonesia harus mengembalikan kedulatan Papua ke PBB dan biar PBB sendiri yang akan menindaklanjuti dengan melaksanakan referendum,”ujar Yocku.
 
Terrianus Yocku juga mengatakan, dalam peraturan internasional jika suatu bangsa mengibarkan benderanya selama 1 x 24 jam berarti negara itu dinyatakan merdeka. Sedangkan pada tahun 1963 Papua telah mengibarkan bendera sudah satu setengah tahun.

Dari Aula SMA YPK 2 Marantaha, selanjutnya massa melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Kota Sorong untuk menyampaikan peryataan sikap politik mereka yang intinya kemerdekaan Papua adalah harga mati. Dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Kota, massa di barisan paling depan membentangkan spanduk bergambar bendera Bintang Kejora. Turunnya massa Papua Merdeka ke jalan raya ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan polisi lengkap dengan tamengnya.

Setibanya di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIT, massa yang dikoordinir Mikael Mandabayan kembali menerikaan yel yel “Papua Merdeka”. Dari pantauan JPNN, kedatangan massa ke DPRD dijaga ketat polisi. Ini terlihat polisi yang mengenakan PHH sengaja memblokade pintu masuk DPRD sekaligus mendata 10 nama-nama perwakilan massa yang hendak masuk ke ruang sidang DPRD.

Massa diterima 21 anggota DPRD Kota Sorong. Turut hadir dalam pertemuan itu Wakapolresta Sorong Kompol Raydian Kokrosono, SIK. Melalui perwakilannya Marthen Manggaprouw menyampaikan 9 poin aspirasinya yang diterima Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sorong Petrus  Fatlolon,SH.
 
Adapun isi dari 9 poin aspirasi tersebut yakni menolak dengan tegas dialog Jakarta-Papua yang difasilitasi oleh pemerintah Indonseia sendiri karena akan merugikan rakyat Papua. Yang kedua, mendukung dialog yang dimediasi oleh PBB atau dialog internasional, dan mendesak pembebasan tanpa syarat seluruh tapol/napol di seluruh penjara Indonesia. Massa juga mendesak pemerintah RI segera mengembalikan status politik Papua Barat kepada PBB sesuai dengan mekanisme di PBB.

Selain itu dalam aspirasinya mereka meminta penghentian penyaluran dana otonomi khusus  (Otsus) ke Papua dan memberikan kesempatan kepada Bank Dunia untuk segera mengaudit dana Otsus.(ris/Cr-31/dik/jpnn/ara

ONPB : MERDEKA HARGA MATI


SORONG -- Di balik aksi demo damai Otorita Nasional Papua Barat (ONPB) menuntut lepas dari NKRI Kamis lalu (29/10), muncul sosok yang jadi pusat perhatian namun terbilang asing bagi masyarakat Kota Sorong. Dia adalah Terrianus Israel Yocku yang disebut sebagai Presiden Nasional Kongres ONPB. Untuk mengetahui siapa dia sebenarnya dan kiprah ONPB, berikut hasil bincang-bincang ekslusif Ruben Isir dari Radar Sorong (grup JPNN) dengan Terrianus Israel Yocku.

Sebelum memimpin ONPB apa aktifitas Anda ?

Sebelumnya saya sebagai teknisi pada Kantor Telekomunikasi Wilayah 12 di Jayapura. Pendidikan terakhir saya dari Telekomonikasi Bandung, itu selama 2 tahun pada tahun 1973. Selanjutnya saya bekerja sebagai pegawai Telkom . Tahun  1977, saya ditangkap oleh Kodam XVII/Trikora (sekarang Kodam Cenderawasih,red)  dan ditahan hingga tahun 1985 melalui proses peradilan hukum karena terlibat dalam proses perjuangan Papua Merdeka.

Setelah  bebas pada tahun 1985, saya  terus aktif dalam kegitan Papua Merdeka walaupun saat itu kita melakukan pergerakannya di bawah tanah (tersembunyi). Hingga pada tahun 1998, almarhum They H. Elluay diproklamirkan  menjadi pemimpin perjuangan Papua Merdeka dan saya juga ikut bergabung didalamnya mendampingi beliau. Katakanlah saya  orang nomor 2. 

Sejak kapan ONPB mulai terbentuk?

ONPB lahir pada 15 April 1994 bertempat di Wiwiek Papua Negunia. Waktu itu saya mendesak untuk segera membentuk pemerintahan transisi Papua Barat maka lahirlah ONPB. Dan ini perlu dideklarasikan atas permintaan pemerintah kerajaan Inggris, Amerika Serikat, Australia dan Selendia. Selanjutnya saya deklarasikan ONPB di dalam negeri. Desakan dari negara-negara itu  bahwa organisasi dan pemimpinnya harus di dalam negeri.

Bagaimana Anda bisa terpilih sebagai Presiden Nasional Kongres ONPB?

Ceritanya  pada tahun 1995 ada tim 100 yang ke Jakarta, dan pada waktu itu perlu untuk mensosialisasikan perjuangan Papua Merdeka dan saya orang  nomor satu yang menjadi orator di Jayapura dengan tim yang kami bentuk. Tim kami termasuk tim yang berhasil dan hingga saat ini masih terus eksis.

Sebenarnya apa misi yang diemban oleh ONPB?

Misi kami adalah bertekat Papua harus merdeka, tidak ada misi lain. Jadi otonomi khusus atau dialog dengan pemerintah Indonesia tidak ada konteks itu dalam diri saya. Papua  merdeka itu harga mati bagi saya.

Berapa jumlah anggota yang dihimpun ONPB saat ini?

Anggota ONPB adalah seluruh rakyat Papua, jadi tidak bisa dihitung itu ada berapa jumlahnya. Semua warga negara Papua dan mereka adalah Otorita Nasional Papua Barat, yang terakomodir dalam struktur dan itu sudah ada. Hanya saya bisa sebutkan yang sudah dikenal oleh pemerintah NKRI adalah presiden eksekutif tuan Edison Waromi, SH, presiden nasional kongres saya sendiri, menhankam rangkap menkopolhukam, Drs. Frans Kapisa, menteri dalam negeri Dominggus Aronggear, menteri luar negeri merangkap Koordinator Diplomat Urusan Luar Negeri, DR Yacop Rumbiak yang berdomisili di Australia, menhankam riset Youwe (saat ini gerilya di hutan) karena tidak aktif jadi dirangkap oleh Frans Kapisa.

Apakah kehadiran ONPB tidak tumpan tindih dengan organisasi Papua Merdeka lainnya seperti Presidium Dewan Papua (PDP)?

ONPB adalah satu lembaga kedaulatan Papua, lembaga resmi pemerintahan Papua, (pemerintahan transisi) yang siap melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia. Kalau Presidium Papua maupun Dewan adat papua menurut penilaian internasional mereka adalah lembaga sosial masyarakat. Kekuatan hukum untuk proses Papua Merdeka itu masih sangat lemah. Kedua, status mereka tetap adalah warga negara Indonesia sedangkan ONPB adalah, lembaga negara resmi Papua Barat, bukan negara Indonesia tetapi warga negara Papua Barat.

Apakah aksi demo Kamis lalu itu untuk memamerkan kekuatan/ jati diri ONPB?

Demo kemarin di Sorong ini bukan sekedar memamerkan, tetapi kami mau memberikan pendidikan politik, pemahaman politik kepada rakyat Papua bahwa kemerdekaan Papua adalah hak orang Papua, sehingga bukan saja orang Papua tetapi seluruh rakyat non Papua juga ikut mengerti. Selain itu  juga merupakan pendidikan langsung/tidak langsung kepada aparat pemerintah daerah, aparat TNI/POLRI bahwa menyangkut kemerdekaan Papua adalah hak orang papua.

Kenapa Sorong dipilih sebagai tempat demo?

Sorong bukan merupakan satu-satunya sasaran, tapi kami punya target bertahap. Pada tanggal 29 September kami melakukan aksi yang sama di Manokwari, sekarang di Sorong, dan beberapa daerah akan terus kami lakukan aksi yang sama di seluruh tanah Papua.

Dalam aksi demo Kamis lalu, polisi menyatakan itu pelanggaran karen tidak mengantongi ijin demo. Apakah Anda dan pengurus ONPB lainnya  siap jika dipanggil polisi?

Kalau menang mereka mengatakan bahwa kami melakukan pelanggaran hukum, terima kasih. Sebagai pemimpin negara Papua Barat saya siap diadili menurut aturan tetapi saya minta kepada  polisi RI untuk memberikan dasar hukum Irian Jaya (Papua,red) adalah bagian dari NKRI. Tunjukkan  status hukum Papua Barat itu bagian dari NKRI berdasarkan hukum internasional baru saya bersedia untuk diadili. Kalau tidak, saya katakan pilisi RI melakukan kejahatan politik, kejahatan hukum, dan proses masalah ini akan saya ajukan ke Mahkamah Internasional.

Bagaimana tanggapan Anda jika proses hukumnya dikaitkan dengan pasal makar?

Kalau dikatakan tindakan makar maka kami minta dasar hukum bahwa Papua barat adalah bagian dari NKRI, kalau tidak ada maka saya katakan polisi RI melakukan tindakan makar kepada masyarakat Papua.

Bagaimana Anda melihat proses perjuangan Papua Merdeka  saat ini?

Proses perjuangan Papua Barat melalui ONPB, kami sudah melakukan lobi-lobi internasional dan mendapat dukungan. Yang dibutuhkan oleh negara-negara luar, cukup 5 negara saja mendukung proses perjuangan Papua terdaftar di dekolonisasi PBB, yang sekarang sudah ada 8 negara resmi mendukukung perjuangan Papua dan mereka siap untuk mendaftarkan Papua ke dekolonisasi PBB.

Masyarakat  menyangsikan Papua bisa merdeka tahun 2011 (sesuai target ONPB), menurut Anda?

Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa itu sudah merupakan agenda internasional, ada batasan waktu. Yang diperlukan saat ini adalah local govermance (pemerintahan lokal). Pemerintahan lokal kami sodorkan maka Undang-Undang HR 2410 segera dikeluarkan. Muatan dalam UU HR 2410 yaitu, batasan waktu penyelesaian Papua antara 2010-2011 tuntas. Tidak lebih dari itu. Ada batasan, mau tidak mau Indonesia harus selesaikan. Sebagai catatan bahwa kami akan terus berjuang dan akan ada mobilisasi terus-terusan bahwa Papua segera merdeka. Jadi demo kemarin itu sudah tahapan terakhir untuk memberikan pendidikan politik, hanya tinggal mendaftar Papua masuk dalam dekolonialisasi PBB. Yang jelas kami tetap menolak dialog dalam bentuk apapun, Otsus kami tolak. Perlu kami sampaikan bahwa campur tangan Internasional untuk papua merdeka adalah harga mati. Saya   pernah sampaikan ini kepada BIN di Jakarta bahwa terima atau tidak, setuju atau tidak, campur tangan Internasional akan berlaku. Aksi demo yang kami lakukan di Sorong juga  dilakukan di beberapa negara luar diantaranya, Republik Ceko, Australia, New Zeland, Afrika, Fanuatu, dan Fiji.

Anda begitu bersikukuh memperjuangkan Papua Merdeka, kenapa tidak jadi anggota Dewan saja?

Kalau jadi anggota DPRD di suatu daerah pada pemerintahan Indonesia saya tidak mau, karena jabatan saya saat ini sebagai ketua. Kapasitas saya saat ini menjadi pimpinan legislatif untuk bangsa Papua Barat.

Terrianus Israel Yocku yang asal Sentani Kabupaten Jayapura, lahir di Ayamaru, 27 Mei 1951. Suami dari Estevina Dina Ehha ini dikaruniai 3 orang anak dan kini berdomisili di Jayapura. (**)

PRO-DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA

Dari HUT MRP KE 4

Dinilai Tak Berfungsi,  Pendemo Sempat Palang Uncen
JAYAPURA- Dua hari belakangan ini, Kota Jayapura dilanda demo. Menariknya, dua kali aksi demo mahasiswa itu, bukannya digelar di lembaga penyalur aspirasi rakyat, baik DPRD maupun DPRP, namun sasarannya justru di kampus-kampus, tempat perkuliahan.
Jika sebelumnya Rabu (29/10) unjuk rasa dilakukan di kampus USTJ (Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, maka Kamis kemarin di Universitas Cenderawasih (Uncen) Waena, Jayapura.
Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan diri kelompok Pro-demokrasi Hak Asasi Manusia (HAM), dan Gabungan Mahasiswa Papua (GMP) melakukan unjuk rasa Kamis (29/10). Aksi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIT hingga 14.45 WIT, di dua titik yaitu, pintu masuk utama kampus II Uncen Waena dan depan Toko Citra (depan Polsekta) Abepura.
Akibat unjuk rasa tersebut, proses belajar mengajar pada 8 (delapan) fakultas Uncen atas terhambat. Ini karena sebagian mahasiswanya  yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Papua ikut  melakukan unjuk rasa. Meski memalang kampus hampir dua jalam, namun massa tidak sampai beringas.
Untuk mengamankan aksi demo tersebut, pihak keamanan dari Brimob Polda Papua menurunkan 3 kompi pasukan huru-hara, dibantu anggota Samapta Polresta Jayapura 1 pleton.
Dalam orasinya para demonstran meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) segera bubarkan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kemarin kebetulan merayakan HUT ke IV.  Mereka menilai MRP yang sudah berusia 4 tahun ini, sangat tidak jelas peranannya untuk menyuarakan aspirasi kepentingan masyarakat Papua.
Massa pengunjuk rasa juga, membawa sebuah buah spanduk yang bertuliskan” Bangsa Papua Desak Pembebasan Tapol/Napol Sebelum Dialog Internasional”.
Berdasarkan pantauan Wartawan Harian Bintang Papua (Binpa) di lapangan, massa setelah memblokir jalan pintu masuk kampus Uncen, koordinator aksi demo, Usman Yogobi, dibantu rekan-rekan lainnya melakukan orasi silih berganti.
Orasi ini dilakukan sambil menunggu teman-temannya datang bergabung menuju ke kantor MRP di Kotaraja. Namun keinginan para pengunjuk rasa mendatangi kantor MRP, dihalangi aparat keamanan.
Situasi sempat tegang antara para pendemo dengan aparat keamanan. Dan aparat kemanan mencoba mengurungi para pengunjuk rasa yang berjumlah 10 orang. Setelah dikurung aparat kemanan berhasil mengamankan spanduk dan megapon miliknya massa.
Sempat adut mulut antara kemanan dan massa. Bahkan adu mulut itu mulai  memanas, namun Kasat Samapta Polresta Jayapura AKP. Dominggus Rumaropen, S.Sos dibantu Kapolsek Yafet K , berhasil merendamkan emosional para pendemo.
Kapolsekta Abepura AKP. Yafet Karafir didampingi, Kabag OPS, AKP. Dominggus Rumaropen, S,Sos mengatakan, “jangan kita palang, jika palang aktifitas akan menghambat. saya mohon pengertian, kita orang Papua yang duduk sangat terbatas, mari kita berpikir yang jernih. Kordinasi dengan baik, dengan pihak keamanan. Apalagi yang duduk di lembaga MRP adalah orang Pegunungan, masa kalian mau pergi demo?. Apalagi MRP sekarang ada acara di sana (kemarin-red). Nanti menganggu stabilitas keamanan di jalan. Kalian adalah intelektual yang kritis menyampaikan pendapat di muka umum, bukan cara memplokir jalan atau pintu masuk,”jelas Rumaropen.
Sementara itu, salah satu dosen Uncen yang namanya tidak  mau dikorankan mengatakan, “kalian ijin siapa memalang pintu masuk ini.  Kalian sangat melanggar aturan, ini bukan tempatnya. Kasihan para mahasiswa terhambat proses belajar mengajarnya, kalian mahasiswa berpikir secara profesional untuk kepentingan mahasiswa,” singkatnya.
Selain meminta membubarkan MRP, massa juga meminta kepada Presiden RI Prof. DR. Susilo Bambang Yudhoyono, SBY segera menyelesaikan masalah HAM di tanah Papua dan segera bebaskan Tapol/Napol yang ada di Lembaga Pemasyarakatan LP Abepura. 
Selain itu minta MRP dibubarkan karena kinerja dinilai sangat tidak jelas fungsinya.” Bubarkan saja MRP itu, MRP tidak berbobot, MRP jalan di tempat, tidak berfungsi, dimana memperjuangkan keperpihakan kepada orang asli Papua, sangat tidak jelas. Sekali lagi kami minta bubarkan saja”  ujar Usman Yogobi saat berorasi di depan Toko Citra kemarin. Setelah menyampaikan orasi-orasinya kahirnya pada pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Namun akibat demo ini, arus lalu lintas di sekitar lingkaran Abepura sempat macet beberapa saat.  (ery)

29 Okt 2009

BEBASKAN TAHANAN POLITIK


Dari Perayaan HUT PGBP Ke-53
JAYAPURA, (Papua Times) Ketua umum badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua papua BPP-PGBP Dumma soctratez sofyan yoman MA atas nama umat dan gereja baptis mendesak kepada pemerintah untuk segera membebaskan aktivis HAM yang menjadi tahanan politik di lembaga pemasyarakatan (LP) para aktivis papua yang mendekam di sana antara lain sebi sambo, Buktar tabuni, filep karma,YUsak pakage ,Yance mote ,serafian dias, mako tabuni, dan tahanan politik lainnya.kita minta kepada pemerintah agar umat tuhan yang di tahan untuk segera di bebaskan. Harus ada perubahan di papua, ungkap Yoman di sela-sela ibadah syukuran buku sejarah gereja baptis dan masuknya injil di gereja bapttis di tiom 28 oktober 1956 dan saat ini menggenapi usia ke 53 rabu 28/10/2009 di kotaraja.
Socratez dengan tegas mengatakan bahwa Stikmatisasi OPM, Separatis, maker kepada rakyat papua harus dihentikan pasalnya, timdakan tersebut merusak seluruh sendi-sendi kehidupan ditanah papua. Stikmatisasi tidak boleh ada lagi. Orang papua harus diberikan kebebasan untuk berbicara, hidup menurut caranya sendiri, katanya.
Sebagai tokoh agama dipapua yoman menyetakan bahwa sesuai dengan tradisi yang ada, maka dirinya akan tetap bersuara lantan membela umat Tuhan di papua. Gereja baptis dari awal indenpenden dan kritis. Sehingga kitaakan tetap berjuang untuk kepentingan dan kebutuhan umat Tuhan ditanah ini, tuutrnya. Dia mengungan ckapkan kekecewaannya atas image yang terpagung bahwa tindakan dan cara berfikir orang papua indentik gereakan separatis dan maker oleh OPM maupun TPN. Ini merupakan terror katanya.


PGGP Dukung Kepemimpinan Socratez S. Yoman 
 
Ditempat yang sama, ketua persekutuhan gereja papua (PGGP), Pdt. Lipius biniluk, S.Th. mengatakan bahwa pihaknya mendukung kepemimpinan Dumma Sokratez Sofyan Yoman, MA Sebagai ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuhan Gereja-gereja baptis papua (BPP-PGBP) hingga berakhirnya masa kerjanya pada tahun 2012.
Pernyataan lipius itu terkait adanya indikasi intervensi pemerintah dalam kepemimpinan gereja baptis di papua. Biniluk menegaskan bahwa seluruh denominasi ge reja yang diakui dipapua adalah gereja-gereja yang tergabunmg dalam PGGP sedangkan diluar PGGP gereja tersebut patut dipertanyakan. Denominasi gereja yang diakui dipapua adalah yang bergabung bersama PGGP sedangkan diluar itu, tidak jelas, ungkap biniluk tegas.
Pada kesempatan itu tokoh gereja ini juga mengatakan bahwa gereja dari awal berdiri independen dan mandiri. Oleh karena itu hubungan kerja antara gereja dan pemerintah adalah membagun umat.bukan sebaliknya pemerintah campur tangan mengatur gereja. Gereja dari awal independen sehingga jagan diintervensi, ujarnya.

28 Okt 2009

Tak Adil Orang Unjuk Rasa, Didakwa Makar


Tim PH, Minta Musa Tabuni Dibebaskan

JAYAPURA-Mako Tabuni alias Musa Tabuni, yang didakwa makar, lantaran melakukan serangkaian aksi demo di Ekspo Waena dan di DPRP, diminta dibebaskan. Sebab aksi unjuk rasa yang dilakukan terdakwa hanya sebatas penyampaian aspirasi.

Permintaan ini seperti diungkapkan dalam nota pembelaan penasehat hukum terhadap terdakwa kasus makar yang disidangkan di Pengadailan Negeri Jayapura Selasa (27/10) kemarin.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Musa Tabuni melalui sidang pengadilan Negerai Jayapura dengan 6 tahun penjara. Namun tim penasehat hukum menilai dan membelajari dalam materi tuntutan (JPU) penjara kurangan waktu 6 (enam) tahun penjara sangat tidak terbukti makar, berdasarkan dakwaan Primair pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider pasal 160 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP oleh tim penasehat hukum.
Ketua Majelis Hakim A. Siboro, SH, MH, dan Mahmuariadin SH, memimpin jalannya sidang kasus makar terhadap ketiga terdakwa Musa Tabuni, Andy Gobay, dan Serafin Diaz itu menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang proaktif dalam pengambilan keputusan suatau perkara, sehingga diminta akan ditunta, dan dilanjutkan hingga Kamis 29/10 besok, sekitar pukul 14.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura dengan agenda putusan.
Menurut Kuasa Hukum Iwan Niode, SH berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan surat dan keterangan terdakwa Mako Tabuni, Alias Musa Tabuni, bahwa terdakwa bukanlah seorang yang sendirian telah makar, sebagaimana yang dikatakan JPU bahwa unjuk rasa di depan Expo Waena, dan DPRP adalah untuk merespon aspirasi review Pepera dan masalah otsus yang berkembang di dalam masyarakat Papua. Hal ini dijamin dalam konstitusi RI tentang hak untuk berkumpul dan berserikat, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat seseorang di muka umum.
Pasalnya, jika konstruksi hukum sebagaimana dimaksud dalam unsur-unsur pasal 106 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang telah di uraikan diatas dikaitkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagaimana juga di uraikan pasal 106 KUHP jo pasal 55 ayat 1, sangat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga konsekuensi yuridisnya para terdakwa harus di bebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan pidana pasal makar.
Tim penasehta hukum terdakwa Musa Tabuni mengatakan, dalam perkara incasu berdasarkan surat tuntutan JPU yang dibacakan pada hari selasa 13 Oktober 2009, fakta di persidangan telah membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa perbuatan terdakwa tidak terkualifikasi dalam unsur makar dakwaan primer melanggar pasal 106 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. “Oleh karenanya kami memohon kepada Majelis Hakim dapat menyatakan dan memutuskan bahwa harus membebaskan terdakwa Mako Tabuni alias Musa Tabuni dari segala dakwaan dan atau tuntutan hukum serta mengharuskan JPU merehabilitir nama baiknya,”pintahnya. (ery)


Rp 15 Miliar Dana Keagamaan, Diserahkan



Jangan Habiskan Urus Organisasi 

JAYAPURA–Bantuan dana keagamaan yang selama ini dinanti-nantikan umat Tuhan di Tanah Papua, akhirnya direalisasikan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH. 
Dana sebesar Rp 15 miliar tersebut diserahkan langsung Gubernur Selasa (27/10) kemarin, di Gedung Negara kepada para pimpinan keagamaan yang ada. 
Gubernur yang didampingi Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PPGP) Lipius Biniluk S.Th di hadapan para pemimpin umat saat memberikan bantuan mengatakan, selain program Respek yang telah bergulir tiga tahun terakhir di kampung-kampung, maka pemerintah memberi perhatian bagi lembaga keagamaan yang merupakan mitra Pemerintah.
“Agama-agama, khususnya gereja-gereja di Tanah Papua dalam sejarah Papua merekalah yang meletakkan dasar-dasar untuk pembangunan peradaban baru di Tanah Papua, sejak lebih dari 150 tahun yang lalu,” kata Gubernur.
  Oleh karena itu, kata Bas panggilan akrab gubernur Papua, pemerintah terus berupaya menjalin hubungan harmonis dengan lembaga keagamaan di Tanah Papua.
“Menggalakkan pembangunan di atas dasar-dasar oleh gereja sebelumnya, maka kita harus bermitra, kita harus melihat mereka, kebutuhan mereka menjadi bagian dari kepedulian dan beban kami,” sebut Bas.
 Bas mengatakan, kepeduliaan terhadap promotor peradaban baru di Tanah Papua ini merupakan hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Pasalnya gereja merupakan awal peradaban Bangsa papua yang baru. “Ini penting supaya masa depan Papua yang maju dan sejahtera adalah satu masyarakat yang tetap takut akan Tuhan dalam kemajuan masyarakat menuju peradaban yang lebih baik,” harapnya
 Gubernur mengatakan, pemberian bantuan biaya disesuaikan luasan serta jangkauan pelayanan masing-masing lembaga keagamaan, serta juga jumlah jemaat yang dimiliki.
  Sementara Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua, Lipius Biniluk, menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Papua atas perhatian yang diberikan. “Terimakasih kepada pemerintah, kami akan menggunakan untuk melayani umat Tuhan di Tanah Papua, dalam rangka menekan pertumbuhan HIV- AIDS yang sangat tinggi di Tanah Papua serta pengaruh minuman keras,”
  Biniluk berpesan kepada para umat Tuham agar bantuan yang diterima dapat di gunakan sebagaimana peruntukkannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan untuk jalan-jalan urus organisasi, tapi uang ini untuk mengurus iman, membaharui umat Tuhan di tanah ini,” pintanya.
 Ada dua kategori dalam pemberian batuan tersebut, kategori A yang terdiri dari sebelas sinode, masing-masingnya menerima bantuan di atas satu miliar. Sementara kategori B rata-rata 150 Juta sampai 500 juta.  
  Dengan jumlah jemaat terbanyak, maka BP AM Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) merupakan sinode yang mendapatkan bantuan hingga Rp 1,1 miliar dibanding Sinode lainnya. Sementara untuk Muhamahdiah mendapatkan bantuan Rp 500 juta, Majelis Muslim Papua Rp 400 juta, Nahlatul Ulama (NU) Rp 400 juta, Hindu Rp 400 juta dan Budha Rp 300 juta. (cr4)