MK diminta mengeluarkan putusan provisi untuk memerintahkan KPUD Papua menghentikan tahapan pelaksanaan Pilgub sampai adanya putusan perkara ini.
Kewenangan dihapus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) uji
UU Otsus Papua. Foto: Sgp
Lantaran kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dihapus, Ketua DPRP John Ibo dan tiga pimpinan DPRP Papua Barat yakni Yoseps Yohan Auri, Robert Melianus, Jimmy Demianus Ijie menguji UU No 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kewenangan yang dimaksud yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur seperti diamanatkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 yang dihapus lewat Pasal 1 angka 2 Perpu No 1 Tahun 2008 yang kemudian menjadi UU No 35 Tahun 2008.