Jumat, 18 Juni 2010 16:35
 JAYAPURA—Seperti yang direncanakan sebelumnya,  Jumat (18/6) kemarin  ribuan masyarakat  dari 7 wilayah adat di Provinsi Papua, serta elemen masyarakat, melakukan long march (berjalan kaki) dari  Kantor MRP Kotaraja menuju DPRD untuk  menyerahkan 11 hasil pleno Musyawarah Besar (Mubes) MRP bersama masyarakat adat Papua, diantaranya keinginan rakyat  Papua menuntut referendum.   Ribuan massa  sejak pagi hari berkumpul di Kantor MRP di Kotaraja selanjutnya berjalan kaki (long march) menuju  ke Gedung DPRP.  Diantara massa itu  terlihat Ketua MRP Agus Alua. Rombongan masyarakat  yang memakai busana adat, bahkan sejumlah pria memakai  koteka.    Saat tiba di Halaman Gedung DPRP, massa membentang sejumlah spanduk, yang antara lain bertuliskan UU No 21 Tahun  2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua telah gagal total tak ada solusi kecuali  Papua merdeka, Referendum solusi terakhir bangsa Papua Barat, Otsus gagal  hak hidup rakyat Papua terancam.
“Kami bukan bangsa bodoh seperti yang engkau pikirkan,” ucap Giay disambut pekikan merdeka dari massa. Ketua Komisi DPRP Ruben Magay menandaskan, tuntunan referendum adalah bagian dari akumulasi kegagalan kebijakan negara untuk melakukan evaluasi total dalam membangun rakyat Papua. “Referendum adalah jalan keluar yang menentukan masa depan rakyat Papua,” tutur politisi Partai Demokrat ini. Menurutnya, kalau masyarakat telah melakukan tuntutan referendum terhadap apa yang telah dikerjakan. Hal ini berpulang kepada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang selama ini masa bodoh. Pemerintah dinilai gagal membangun rakyat Papua.
Hari ini orang masih berbicara merdeka, OPM, separatis, referendum dan lain lain itu semua kegagalan Negara, khususnya mereka yang mendapat tugas negara untuk membangun Papua. “Kalau isu itu masih ada berarti mereka gagal mengindonesiakan Papua,” tukas Magay. Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRP Tony Infandi STh mengemukakan, tuntutan referendum adalah hal yang wajar dalam dunia internasional, apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang sedang subur suburnya menghidupkan demokrasi, supermasi hukum, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan pers dan perjuangan HAM dan lain lain. Pemerintah Indonesia tak boleh membatasi aspirasi rakyat, tapi justru pemerintah harus menyambut dengan positif karena aspirasi merupakan bagian dalam rangka mendapatkan pengakuan dari dunia internasional bahwa NKRI tak kaku dalam menjalankan aspek aspek tersebut.
“Masih ada cukup banyak waktu bagi MRP untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua. Persoalannya adalah kembali kepada MRP bagaimana caranya memberdayakan rakyat Papua dalam kontes tantanan negara dan pembangunan provinsi Papua kedepan. Dikatakan pendeta Gereja Bethel Indonesia ini, jangan sampai hanya gara gara SK MRP No 14 Tahun 2009 tak disetujui Mendagri lalu kemudian mengambil langkah langkah yang dapat menyulitkan rakyat Papua sendiri karena tak boleh ada kebijakan yang mengabaikan rakyat. “Apapun yang disampaikan rakyat Papua mesti dapat ipertanggungjawabkan sesuai kebijakan dalam koridor hukum yang berlaku,” tukasnya. (mdc/hen/ Ven )
“Kami bukan bangsa bodoh seperti yang engkau pikirkan,” ucap Giay disambut pekikan merdeka dari massa. Ketua Komisi DPRP Ruben Magay menandaskan, tuntunan referendum adalah bagian dari akumulasi kegagalan kebijakan negara untuk melakukan evaluasi total dalam membangun rakyat Papua. “Referendum adalah jalan keluar yang menentukan masa depan rakyat Papua,” tutur politisi Partai Demokrat ini. Menurutnya, kalau masyarakat telah melakukan tuntutan referendum terhadap apa yang telah dikerjakan. Hal ini berpulang kepada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang selama ini masa bodoh. Pemerintah dinilai gagal membangun rakyat Papua.
Hari ini orang masih berbicara merdeka, OPM, separatis, referendum dan lain lain itu semua kegagalan Negara, khususnya mereka yang mendapat tugas negara untuk membangun Papua. “Kalau isu itu masih ada berarti mereka gagal mengindonesiakan Papua,” tukas Magay. Senada dengan itu, Anggota Komisi C DPRP Tony Infandi STh mengemukakan, tuntutan referendum adalah hal yang wajar dalam dunia internasional, apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang sedang subur suburnya menghidupkan demokrasi, supermasi hukum, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan pers dan perjuangan HAM dan lain lain. Pemerintah Indonesia tak boleh membatasi aspirasi rakyat, tapi justru pemerintah harus menyambut dengan positif karena aspirasi merupakan bagian dalam rangka mendapatkan pengakuan dari dunia internasional bahwa NKRI tak kaku dalam menjalankan aspek aspek tersebut.
“Masih ada cukup banyak waktu bagi MRP untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua. Persoalannya adalah kembali kepada MRP bagaimana caranya memberdayakan rakyat Papua dalam kontes tantanan negara dan pembangunan provinsi Papua kedepan. Dikatakan pendeta Gereja Bethel Indonesia ini, jangan sampai hanya gara gara SK MRP No 14 Tahun 2009 tak disetujui Mendagri lalu kemudian mengambil langkah langkah yang dapat menyulitkan rakyat Papua sendiri karena tak boleh ada kebijakan yang mengabaikan rakyat. “Apapun yang disampaikan rakyat Papua mesti dapat ipertanggungjawabkan sesuai kebijakan dalam koridor hukum yang berlaku,” tukasnya. (mdc/hen/ Ven )




 JAYAPURA-  Kabupaten Puncak Jaya memanas lagi. Kali ini kelompok bersenjata  Organsisasi Papua Merdeka (OPM) itu, beraksi di Kampung Yambi, Distrik  Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sementara korbannya adalah Brigadir Polisi  Satu Agus Suhendra, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok.   Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi  Wachyono ketika dimintai konfirmasi di Papua, Selasa, membenarkan  Briptu Agus Suhendra meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
JAYAPURA-  Kabupaten Puncak Jaya memanas lagi. Kali ini kelompok bersenjata  Organsisasi Papua Merdeka (OPM) itu, beraksi di Kampung Yambi, Distrik  Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sementara korbannya adalah Brigadir Polisi  Satu Agus Suhendra, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok.   Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi  Wachyono ketika dimintai konfirmasi di Papua, Selasa, membenarkan  Briptu Agus Suhendra meninggal dunia akibat kejadian tersebut. 