WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

6 Jul 2010

Komisi HAM PBB Didesak Bentuk Tim Usut Kasus Ham

Tragedi Biak Berdarah Diperingati dengan Demo

Sejumlah anggota SKPHP saat menggelar aksi demo KemarinJAYAPURA—Sekitar 50 orang dari kelompok SKPHP (Solidaritas Korban Pelanggaran Ham Papua,  menggelar aksi demo di mata jalan menuju SMUN 1 Abepura, kemarin.
Sebelumnya aksi itu sempat tertunda akibat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Demo yang direncanakan berlangsung pukol 10.00 Wit baru bisa digelar mulai pukul 13.00 WIT.
Aksi demo damai yang berlangsung sekitar 3 jam itu ditutup dengan pembacaan surat pernyataan oleh Koordinator SKPHP Paneas Lokbere.
Dalam pernyataan sikapnya, SKPHP menyatakan, tragedi Biak berdarah 6 Juli 2008 yang mengakibatkan ratusan korban baik meninggal, luka-luka, hingga  penahanan sewenang-wenang oleh aparat TNI/Polri, merupakan sebuah ukiran penderitaan di hati orang Papua.
‘’Sebuah tragedi kemanusiaan, tindakan biadab yang diterima rakyat sipil hanya karena mempertahankan sang Bintang Fajar yang dikibarkan pada sebuah menara air setinggi 35 meter di dekat pelabuhan Biak Kota,’’ ungkapnya.
Dalam demo yang disertai orasi-orasi dengan meneriakkan berbagai yel-yel termasuk teriakan Papua Merdeka oleh pengurus SKPHP tersebut, Paneas Lokbere juga menyatakan bahwa berbagai pelanggaran HAM berat di Papua juga tidak ditangani dengan baik.
Demikian juga pembentukan Komnas HAM pada Tahun 2004, menurut SKPHP komisi tersebut dibentuk atas tekanan internasional terkait pentingnya penanganan HAM di Indonesia tidak dapat berbuat banyak. ‘’Namun badan ini tidak melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM di Indonesia,’’ ungkapnya.
Dengan pertimbangan bahwa penghormatan, perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia sebagai tanggungjawab Negara, maka sejumlah organisasi yang tergabung dalam SKPHP mengeluarkan lima pernyataan sebagai desakan kepada pemerintah, PBBmaupun pihak-pihak lainnya.
Lima pernyataan tersebut antara lain, pertama, kepada pemerintah RI untuk bertanggungjawab terhadap seluruh kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua, kedua, Komisi HAM PBB segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kejahatan Negara di Tanah Papua.
Selain itu, juga mendesak Gubernur Provinsi Papua, Papua Barat, DPRP dan DPRD papua Barat untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Tanah Papua.
Penolakan pembentukan Kodam dan Pangkalan TNI AL di Biak serta pembebasan tahanan politik Papua tanpa syarat juga menjadi aspirasi SKPHP yang dibacakan Paneas Lokbere.
Demo damai tersebut tampak berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan kemacetan berarti terhadap arus lalu litas di sekitar lokasi demo. Aparat keamanan yang disiagakan sebanyak satu kompi dari Dalmas Polresta Jayapura juga hanya bersantai di depan Supermarket Sumber Makmur.
Paneas Lokbere saat ditemui mengatakan bahwa SKPHP merasa peduli guna terus mendorong penegakan hukum atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. ‘’Demo ini sebagai rasa keprihatinan kami atas penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua terutama Kasus Biak Berdarah dua tahun lalu (6 Juli 2008),’’ ungkapnya. (cr-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar