WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

15 Sep 2010

Sengsaranya Sakit jika Berstatus Tapol

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa pelayanan kesehatan untuk para tahanan politik (tapol) masih diskriminatif. Koordinator Kontras, Haris Azhar, menduga, para tahanan politik sengaja tidak diberikan pelayanan kesehatan terbaik agar penyakit mereka bertambah parah. SOURCE
"Ya, sudah membentuk semacam pola. Pola perlakuan kepada tapol. Bisa karena ketakutan tapol dianggap separatis, atau karena ketakutan kepada Densus," ujarnya saat ditemui di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2010).
Salah satu contoh pelayanan kesehatan diskriminatif terhadap tapol adalah kasus kematian aktivis Republik Maluku Selatan (RMS), Yusuf Sipakoli. Sejak resmi ditahan pada 29 Juni 2007 karena terlibat dalam insiden cakalele saat perayaan Harganas, dia selalu mengeluhkan sakit pada rusuk dan divonis mengalami gagal ginjal.

Namun, selama ditahan dalam LP Kelas II Ambon, Yusuf tidak pernah mendapat pelayanan medis sekalipun penyakit gagal ginjal yang dideritanya membutuhkan cuci darah. Padahal, menurut Haris, negara wajib memberikan pelayanan kesehatan yang sama pada setiap tahanan tanpa melihat unsur SARA atau latar belakang politik tahanan.
"Mereka berhak mendapat akses pengacara, akses bertemu keluarga, dan pelayanan kesehatan yang sama," katanya. Namun, kondisi yang ada saat ini, kata Haris, justru sebaliknya.
Para tahanan politik dijauhkan dari keluarga mereka sehingga memperburuk kondisi kesehatan mental mereka. "Tahanan politik itu kan ada yang asal Ambon tapi ditahan di Jawa, itu jauh dari keluarga, tambah parah kan jadinya? Enggak ada yang jenguk," tuturnya.
Begitu pun dengan akses bantuan hukum. "Proses pidananya juga harus adil, dengan memberi bantuan hukum," tambahnya.
Selain kasus Yusuf di Maluku, perlakuan serupa dialami Filep Karma, seorang tapol asal Papua yang menuntut pelayanan kesehatan layak.
"Sampai orang-orang di Papua itu mengumpulkan uang, kolekan, untuk membawa Filep ke Jakarta," imbuh Haris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar