WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

15 Sep 2010

Senator Juga Ngelencer ke Eropa


JAKARTA -- Studi banding bukan hanya dilakukan para anggota DPR. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kini juga siap melanglang buana. Rombongan senator "anggota DPD" itu akan bertolak ke Inggris dan Belanda pada Jumat besok (17/9). SOURCE

Rombongan anggota DPD tersebut dipimpin Muhammad Syukur dari dapil Jambi. Anggotanya  adalah Paulus dari Papua, Habib Hamid dari Kalimantan Selatan, Pardi dari DKI Jakarta, Haryanti Baramuli dari Sulawesi Utara, dan Abdul Azis dari Sulawesi Selatan. Mereka akan mengatasnamakan diri sebagai Panitia Rancangan UU Lintas Komite.

Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan, studi banding ke Inggris dan Belanda itu dalam rangka perancangan Law Center, sebuah lembaga baru yang akan dibentuk DPD. Law Center nanti menjadi alat pendukung DPD untuk peningkatan kinerjanya. "Ini demi penguatan DPD," kata Laode di ruang kerjanya kemarin.

Dipilihnya dua negara itu sudah merupakan pertimbangan matang. Menurut Laode, Inggris dipilih sebagai negara demokrasi tertua dalam membangun dan menguatkan fungsi lembaga semacam DPD. Sementara itu, pilihan lainnya ke Belanda karena negara tersebut juga memiliki lembaga seperti DPD. "DPD di Belanda telah eksis lama dan banyak memiliki pengalaman panjang," jelas Laode.

Dari kunjungan tersebut, diharapkan DPD dapat segera merealisasikan Law Center. Law Center itu diharapkan memiliki kapasitas dalam penyusunan RUU, sebagai lembaga fungsional pusat, dan informasi kajian masalah perundang- undangan. "Selama ini, Law Center belum ada di Indonesia," ujarnya. Keberadaan Law Center itu, lanjut Laode, memiliki arti penting. Nanti, Law Center tersebut menjadi bank data dari berbagai sumber peraturan di pusat dan daerah. "Jumlah perda yang ada nanti bisa didata, termasuk yang tumpang tindih dengan undang-undang bisa ketahuan," jelasnya.

Berapa anggaran yang tersedot? Laode tidak mengetahui pasti jumlahnya. Namun, menurut dia, anggaran biaya perjalanan dinas anggota DPD tidak jauh beda dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri bagi pejabat negara lain. "Sekitar 300 dolar per hari," ujarnya. Perjalanan pertama Panitia Rancangan UU Lintas Komite adalah bertolak ke Inggris.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan  Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mengkritik tren studi banding ke luar negeri di DPR yang kini mulai menular ke DPD. Bila DPR ke luar negeri dengan dalih perumusan RUU, sementara DPD untuk pembentukan Law Center sebagai supporting system. "Menjadi pembenar tudingan ketularan itu karena tidak terlalu jauh dari jadwal DPR ke luar negeri, mereka (DPD, Red) tiba-tiba ikut juga," kata Ronald kemarin.

Menurut dia, DPD sebenarnya tidak perlu melakukan studi banding terlalu jauh sampai ke Inggris dan Belanda untuk membentuk Law Center. Karena secara kewenangan, sampai sekarang DPD juga masih diposisikan sebagai lembaga pendamping parlemen. "Untuk mempelajari mengenai Law Center, masih banyak referensi dan literatur domestik yang bisa diandalkan," sarannya.

Ronald mengingatkan, terkait dengan Law Center, pada 2007 DPR juga sudah pernah melakukan studi banding ke Amerika Serikat dan Prancis. Tujuannya juga sama, yakni mengidentifikasi kebutuhan DPR. Salah satunya Law Center tersebut. "Hasil konkretnya juga tidak ketahuan. Sampai sekarang legal drafting dalam perumusan RUU di DPR masih tertatih-tatih," kritiknya.

Selain menelusuri referensi dan literatur domestik, Ronald menyebut masih banyak jalan lain yang bisa ditempuh DPD untuk menggali konsep Law Center. Misalnya, mendatangkan lembaga riset atau pemantau parlemen dari Inggris dan Belanda. Hasil forum tersebut bisa sekaligus dipersandingkan dengan hasil studi banding DPR sebelumnya.

"Persoalannya, kita ini tidak pernah mau berpikir efisien," ujarnya. Ronald menambahkan, dari segi momentum, DPD sudah rugi. "Akhirnya, publik ikut-ikutan menyalahkan, semua penghuni Senayan sama saja, muaranya menghabiskan uang negara tanpa konsep dan prioritas yang jelas," kata Ronald. (bay/pri/c3/tof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar