WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

12 Jul 2010

Yusak Pakage Akhirnya Bebas

Berjanji Akan Tetap Aktif Untuk Penegakan HAM di Papua

Yusak Pakage dan rekan-rekannya yang tergabung di Parlemen JalananJayapura—Yusak Pakage yang enam tahun lalu ditangkap oleh aparat karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora Padang Bulan, akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Hal itu setelah Rabu (7/7) lalu dinyatakan bebas murni setelah mendekam di Lapas Abepura atas vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jayapura.
Terkait vonis tersebut, menurut Yusak Pakage yang didampingi sejumlah rekan-rekannya yang tergabung dalam Palemen Jalanan masing-masing, Zony Takimay, Ice Pakage, Cosmos Yual, Athen Agapa dan Tedy Pekey diterimanya sebagai satu ketidak adilan atas dirinya, karena ia merasa tidak bersalah, dimana UU Otsus Papua tidak menyebutkan pelarangan pengibaran bendera Bintang Kejora.
‘’Karena itu setelah saya keluar perjuangan penegakan HAM dan keadilan di Tanah Papua itu akan tetap saya lanjutkan bersama teman-teman di Parlemen Jalanan,’’ ungkapnya saat menggelar Jumpa Pers di Kamkey Senin (12/7) kemarin.
Dan atas kebebasannya tersebut, dikatakan bahwa bersama-sama temannya di Parlemen Jalanan ia akan tetap membela penegakan HAM di Papua. ‘’Saya merasa bahwa ketidakadilan di Tanah Papua masih sering terjadi.  Saya sendiri juga adalah korban ketidakadilan itu,’’ lanjutnya.
Masa hukumannya sendiri, dijalani Yusak Pakage selama 5 tahun 6 bulan. Hal itu karena vonis hakim dengan hukuman 10 Tahun telah dikurangi dengan remisi-remisi yang didapatnya.(cr-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar