WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

11 Jul 2010

Aspirasi Pengembalian Otsus Disikapi DPRP

Akan Ditindaklanjuti  dalam Sidang Peripurna


SERAHKAN  NOTA KESEPAKATAN--Wakil Ketua II DPRP Komaruddin Watubun menerima nota kesepakatan untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat  saat aksi demo di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (9/7) petang.JAYAPURA—Ribuan massa pendemo yang sebelumnya menginap di halaman DPRP akhirnya membubarkan diri sehari setelah nginap. Terkait  aspirasi dan tuntutan massa  mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, dan mendesak referendum, maka kalangan DPRP mengutarakan sikapnya  akan  segera menindaklanjuti  aspirasi  tersebut, sebagaimana  tuntutan ribuan massa Forum Demokrasi Rakyat Papua beserta elemen masyarakat, adat, perempuan serta mahasiswa  yang menduduki Gedung DPRP, Jayapura sejak Kamis (8/7) hingga Jumat (9/7) petang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRP  Komaruddin Watubun SH didampingi  sejumlah anggota DPRP dihadapan  ribuan massa tersebut.  Dikatakan,   agar aspirasi  massa dapat dibawa ke sidang paripurna, maka dirinya telah mendapat surat mandat dari  Ketua DPRP Drs John Ibo MM dan Wakil Ketua I  Yunus Wonda. Karena itu, dengan surat mandat  tersebut,  maka ia akan menggantikan pimpinan  DPRP memimpin sidang paripurna guna  menindaklanjuti aspirasi  massa  untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, sidang paripurna untuk  menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan massa, tapi lantaran seluruh pimpinan tengah menunaikan tugas di luar Papua, maka DPRP belum dapat melakukan pembahasan menyangkut masalah tersebut sesuai mekanisme tata tertib DPRP.
Karena itu, lanjutnya, DPRP terhitung pada  Senin (12/7) akan mengundang secara resmi  seluruh pimpinan, pimpinan Komisi dan pimpinan Fraksi di DPRP untuk mulai merumuskan aspirasi untuk mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Pernyataan   politisi senior PDIP Provinsi Papua ini kontan mengundang  protes  dari massa  yang mengakibatkan suasana agak memanas.  Pasalnya, mereka menilai  DPRP menunjukan sikap kurang  konsistennya untuk merespons aspirasi dan tuntutan  rakyat. Padahal saat aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (18/6) lalu telah terjadi  kesepakatan bahwa  DPRP akan membahas aspirasi rakyat selama 3 pekan hingga Kamis (8/7).
Ketika suasana agak memanas   tiba tiba  Ketua  Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Markus Haluk merengsek  maju dan mengambil alih pengeras suara (mike) agar massa bersikap tenang untuk mendengar  keputusan DPRP.
Akhirnya  Komaruddin Watubun kembali berbicara serta meminta massa tetap tenang untuk  menyik keputusan DPRP. “Saudara saudara harus memberikan kepercayaan kepada kami  untuk  membahasnya agar permasalahan ini cepat ditanggapi pemerintah pusat,”  ujarnya.
Pasalnya, sebelumnya  pada Jumat (18/6) massa dari Forum Demokrasi Rakyat Papua  beserta elemen masyarakat lainnya mendatangi DPRP untuk  menyerahkan 11 rekomendasi dari Musyawarah Besar (Mubes) MRP yang antara lain mendesak  pemerintah daerah untuk  mengembalikan Otsus kepada rakyat Papua.  Alasannya, selama 9 tahun lebih Otsus dinyatakan gagal total karena tak mampu mensejahterakan rakyat Papua.
Namun demikian,  setelah 3 pekan berjalan ribuan massa  kembali menggelar aksi unjukrasa pada Kamis (8/7) untuk menanyakan sejauhmana DPRP melakukan paripurna untuk  menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan rakyat.
Komaruddin Watubun menegaskan, walaupun DPRP telah menyepakati untuk menggelar sidang paripurna membahas aspirasi dan tuntutan rakyat selama 3 pekan, tapi lantaran selama itu sejumlah pimpinan DPRP tengah menunaikan tugas diluar Papua, sehingga  rencana sidang paripurna untuk membahas aspirasi rakyat tak dapat terwujud. “Saudara saudara mesti memahami bahwa DPRP mempunyai mekanisme untuk memutuskan suatu mesti dihadiri dan disetujui seluruh pimpinan DPRP,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi  Salmon Yumame SE mengatakan pihaknya  akan  melakukan diskusi  lebih lanjut bersama pimpinan DPRP untuk memastikan batas waktu  untuk mendapatkan keputusan menyangkut pengembalian Otsus kepada pemerintah pusat di Jakarta.  Namun demikian, pihaknya memberikan batas akhir   sidang paripurna DPRP dilaksanakan paling lambat 19 Juli 2010 mendatang.
“Kami akan datang kembali untuk menanyakan kepada DPRP pada 19 Juli mendatang hasil dari sidang paripurna,” tukasnya.
Selanjutnya,  pihaknya  menawarkan draf  nota kesepakatan  antara rakyat Papua dan DPRP yang isinya  minta DPRP segera menggelar  sidang paripurna untuk menindaklanjuti  aspirasi rakyat  terkait kegagalan Otsus.
Sebelum dibacakan nota kesepakatan tersebut,  Ketua DAP Wilayah Mamta/Tabi Zadrak Taime   dalam orasi politiknya menegaskan  pihaknya mendesak  DPRP  mengembalikan Otsus  kepada pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan selama 9 tahun lebih Otsus berjalan, tapi  diniali gagal  total untuk mensehjahterakan rakyat Papua.  Kalau Otsus telah dikembalikan kepada pemiliknya, maka  rakyat Papua minta merdeka.
“Dua hari ini kita menang secara nasional maupun internasional semua orang tahu kita mau merdeka. Kekuatan rakyat seperti air mengalir siapapun tak dapat  menghalangi,” katanya.
Kapolresta Jayapura AKP Imam Setiawan SIK disela sela kepulangan massa  menegaskan bahwa sesuai  kesepakatan bersama  pihak koordinator  aksi  dan DPRP pihaknya memberikan kebijakan bagi pengunjukrasa  untuk bermalam.
Alasannya, menurut  Kapolresta,  mereka belum  mendapatkan   kepastian berkaitan  dengan tuntutan yang  disampaikannya.  Karena itu, apabila  dipaksakan  untuk dibubarkan maka dikwatirkan dapat menimbulkan kerawanan.
“Mereka masih  dalam kelompok massa apabila dibubarkan secara paksa  akan menimbulkan kekecewaan yang dapat dilampiaskan dengan melakukan tindakan tindakan anarkis seperti menjarah karena lapar serta melakukan tindakan anarkis lainnya,” ujarnya.
Sesuai kesepakatan, tukasnya,  pihaknya memberikan batas waktu sampai dengan pukul 16.00 WIT massa sudah harus  meninggalkan halaman Kantor DPRP. Ketika pasukan Brimob mulai masuk untuk melakukan upaya paksa  membubarkan mereka seketika  para Koordinator  Aksi dan anggota DPRP menyampaikan  kepada pihaknya  bahwa masa  tengah melakukan doa bersama dan segera meninggalkan  halam DPRP.
“Syukur didalam kegiatan aksi ini  tak satupun kejadian anarkis  karena  tergolong masih tertib  walaupun jumlah mereka  pada awalnya menyentuh  2.000 orang.  Tak ada tindakan tindakan anarkis dari massa maupun tindakan kekerasan dari aparat,” tandasnya.
Sesuai kesepakatan bersama DPRP,  massa akan  kembali mendatangi  DPRP, menurutnya,  siapapun  warga negara  berhak memberikan pendapat didepan umum, tapi  yang terpenting adalah aspirasi tersebut dilakukan dengan baik santun sesuai aturan UU.
“Silakan saja kita akan lakukan  pengawalan dengan baik yang penting jangan ada tindakan anarkis. Jangan ada kepentingan mereka saja yang harus dipikirkan tapi ingat ada kepentingan umum yang  harus dihormati dan dihargai. (mdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar