WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

11 Sep 2010

Papua Butuh Perda bagi Warga Lanjut Usia



JAYAPURA, KOMPAS.com - Komnas HAM Provinsi Papua meminta pemerintah daerah setempat untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pelayanan yang baik bagi warga lanjut usia.
"Data yang kami himpun menyimpulkan bahwa hampir sebagian masyarakat lansia, yang tersebar di kampung-kampung di Papua tergolong kurang diperhatikan pemerintah," kata Ketua Sub Komunikasi Mediasi Perwakilan Komnas Ham Papua, Andriani Salam Wally SST, Sabtu (11/9/2010).
Menurut Andriani, berdasarkan data Puskesmas Imbi, Jayapura, sekitar 250 lansia, hidup di bawah garis kemiskinan. "Ini belum termasuk puskesmas lain atau daerah lain," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya baru saja melakukan koordinasi dengan pihak Gereja GKI Paulus dok-V Jayapura, khususnya perkumpulan Lansia di jemaat tersebut.
Intinya, warga Papua mendesak agar ada perda yang mengatur soal Lansia, sehingga hak-hak mereka bisa diatur dan diperhatikan dalam perda tersebut.
"Kita Harus punya perda yang mengatur soal hak-hak mereka, apalagi Papua ini memiliki kewenangan khusus melalui UU Otonomi Khusus, mengapa sebagian dana tidak bisa diberikan untuk membantu mereka," tegas dia.
Ia mencontohkan, seperti di Lamongan Jawa Timur, serta Yokyakarta, para warga Lansia difungsikan dan diperdayakan pemerintah daerah setempat.
Andriani menambahkan, selama ini perhatian pemerintah daerah memang sudah ada terhadap warga Lansia, namun perhatian tersebut masih sebatas pada mereka yang terdaftar di panti jompo seperti di Sentani dan di Biak.
"Kalau demikian, maka pemerintah daerah, jangan menutup mata terhadap keberadaan pelayanan yang baik kepada warga Lansia," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar