WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

30 Okt 2009

Papua Merdeka Bergema Lagi


SORONG - Pekik ‘Merdeka Harga Mati!’ kembali terdengar di bumi cendrawasih. Itulah yang dikumandangkan massa pro Papua Merdeka dalam aksi demo menuntut lepas dari Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) di Sorong, Kamis (29/10).

Aksi demo kali ini mengusung nama Otorita Nasional Papua Barat (ONPB).  Dengan antusias massa pun berdatangan dari berbagai penjuru. Sambil menunggu kedatangan pimpinan ONPB, aksi suling tambur turut memeriahkan demo politik Papua Merdeka Aula SMA YPK 2 Maranatha kemarin.

Diawali dengan ibadah singkat yang dilayani oleh Pdt. Mayor dan Pdt. Korwa kemudian dilanjutkan dengan berbagai orasi politik tentang proses perjalanan panjang perjuangan bangsa Papua sebelum dan  sesudah berintegrasi dengan NKRI.

Dalam aksi demo Papua Merdeka kali ini, yang tampil di depan memang bukanlah orang-orang yang selama ini vokal menyuarakan Papua Merdeka di Sorong, seperti Yoap Saftle Cs. Melainkan yang tampil adalah Presiden Nasional Congress ONPB Terrianus Yocku, Gubernur Eksekutif ONPB Wilayah Sorong, Ham Yesnan, dan Gubernur Eksekutif ONPB Wilayah Manokwari Markus Yenu.

Kedatangan pimpinan ONPB di lokasi demo disambut dengan iring-iringan suling tambur oleh massa. Selanjutnya orasi politik pun disampaikan secara bergantian. Dalam orasinya, Terrianus Yocku  mengatakan, Indonsia harus segera mungkin menyerahkan bangsa Papua kembali ke PBB sehingga badan internasional itu bisa menindaklanjutinya dengan mengadakan referendum di tanah Papua. Alasannya, referendum yang di gelar pada tahun 1963 di nyatakan cacat hukum.

Lebih lanjut dikatakan Yocku, dalam surat perjanjian Newyork Agreement bahwa bunyi dari perjanjian itu pasal kedua bahwa bangsa Indonesia hanya memegang Papua selama 26 tahun mulai dari tanggal 1 Mei 1963 dan berahkir pada tahun 1998. “Kalau dilihat secara seksama, itu sudah melanggar peraturan yang dikeluarkan PBB, jadi secepat mungkin bangsa Indonesia harus mengembalikan kedulatan Papua ke PBB dan biar PBB sendiri yang akan menindaklanjuti dengan melaksanakan referendum,”ujar Yocku.
 
Terrianus Yocku juga mengatakan, dalam peraturan internasional jika suatu bangsa mengibarkan benderanya selama 1 x 24 jam berarti negara itu dinyatakan merdeka. Sedangkan pada tahun 1963 Papua telah mengibarkan bendera sudah satu setengah tahun.

Dari Aula SMA YPK 2 Marantaha, selanjutnya massa melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Kota Sorong untuk menyampaikan peryataan sikap politik mereka yang intinya kemerdekaan Papua adalah harga mati. Dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Kota, massa di barisan paling depan membentangkan spanduk bergambar bendera Bintang Kejora. Turunnya massa Papua Merdeka ke jalan raya ini mendapat pengawalan ketat dari ratusan polisi lengkap dengan tamengnya.

Setibanya di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIT, massa yang dikoordinir Mikael Mandabayan kembali menerikaan yel yel “Papua Merdeka”. Dari pantauan JPNN, kedatangan massa ke DPRD dijaga ketat polisi. Ini terlihat polisi yang mengenakan PHH sengaja memblokade pintu masuk DPRD sekaligus mendata 10 nama-nama perwakilan massa yang hendak masuk ke ruang sidang DPRD.

Massa diterima 21 anggota DPRD Kota Sorong. Turut hadir dalam pertemuan itu Wakapolresta Sorong Kompol Raydian Kokrosono, SIK. Melalui perwakilannya Marthen Manggaprouw menyampaikan 9 poin aspirasinya yang diterima Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sorong Petrus  Fatlolon,SH.
 
Adapun isi dari 9 poin aspirasi tersebut yakni menolak dengan tegas dialog Jakarta-Papua yang difasilitasi oleh pemerintah Indonseia sendiri karena akan merugikan rakyat Papua. Yang kedua, mendukung dialog yang dimediasi oleh PBB atau dialog internasional, dan mendesak pembebasan tanpa syarat seluruh tapol/napol di seluruh penjara Indonesia. Massa juga mendesak pemerintah RI segera mengembalikan status politik Papua Barat kepada PBB sesuai dengan mekanisme di PBB.

Selain itu dalam aspirasinya mereka meminta penghentian penyaluran dana otonomi khusus  (Otsus) ke Papua dan memberikan kesempatan kepada Bank Dunia untuk segera mengaudit dana Otsus.(ris/Cr-31/dik/jpnn/ara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar