WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

10 Jun 2009

Polda Tetapkan 3 Tersangka Makar Kapes


JAYAPURA-Polda Papua akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pendudukan Lapter Kapeso Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya.
Ketiga tersangka ini, diantaranya Nela Yenseren warga Biak, Agus Silo warga Kampung Kajasi Biak dan Melkianus Soromaja warga Kosanoweja Mamberamo Raya yang mengalami luka tembak di betis sebelah kiri dalam kontak tembak di Kapeso, Rabu (3/6) lalu.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua menjerat ketiga tersangka dengan pasal 106 tentang makar.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiganya resmi kami tetapkan sebagai tersangka kasus makar dan khusus Nela Yenseren juga kami jerat dengan pasal lain tentang ajaran yang menyesatkan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Bambang Rudi Pratiknyo SH, MM, MH di Mapolda Papua, Rabu (10/6) kemarin.
Direskrim yang didampingi Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri mengatakan, Nela Yenseren diketahui hanya lulusan dari sebuah sekolah dasar (SD) yang memiliki 8 anak yang bekerja di Pemda dan kapal.
Direskrim menjelaskan, Nela Yenseren mengakui dan menyadari bahwa ia ke Kapeso karena dipaksa oleh Decky Imbiri yang menjadi pimpinan TPN/OPM yang akhirnya menguasai Lapter Kapeso tersebut.
"Ia minta maaf kepada warga Kapeso, ia juga menyesal pada prinsipnya," kata Bambang Rudi.
Selain itu, warga yang ikut kelompok Decky Imbiri itu, bukan secara alami atau sukarela, tetapi kata Direskrim, perekrutan tersebut dilakukan secara paksa untuk masuk dalam kegiatan TPN/OPM yang dipimpin Decky Imbiri.
Direskrim mengatakan, ketiga tersangka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, di mana dari segi kejiwaan mereka dalam keadaan normal dan layak diperiksa sebagai tersangka.
Hanya saja, tersangka Melkianus Soromaja masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Papua, Kotaraja karena luka tembak di betis sebelah kiri kakinya.
Plh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Nurhabri menambahkan, dari hasil pemantauan di Lapter Kapeso oleh aparat kepolisian di sana, sudah tidak ada lagi kegiatan yang ditunjukan kelompok Decky Imbiri di Lapter yang jarang didarati pesawat berbadan kecil itu. Sebab aparat kepolisian telah berhasil menguasai Gedung Klasis GKI Kapeso dan rumah wakil Klasis GKI Kapeso yang sempat dijadikan markas kelompok tersebut.
Hanya saja, lanjut Nurhabri, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian masih berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap warga.
"Kami juga harus betul-betul secara profesional melakukan tindakan kepolisian di Kapeso, yakni betul-betul mencari dan menangkap pelakunya, agar tidak menimbulkan korban dari masyarakat, apalagi mereka berbaur dengan warga Kapeso," ujarnya.
Soal bendera Bintang Kejora yang masih berkibar di Lapter Kapeso, Nurhabri mengakui sampai saat ini apakah bendera tersebut masih berkibar atau sudah diturunkan, pihaknya belum mendapatkan kejelasan karena kesulitan komunikasi ke daerah terpencil tersebut. (bat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar