JAYAPURA, RABU - Aktivis demonstran Papua, Buchtar Tabuni menyatakan siap menuntut aparat yang terbukti memukulkan gagang senjata kepadanya saat penangkapan terhadap dirinya, 16 Oktober 2008. Hasil visum yang didapatkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dipegangnya sebagai barang bukti perlakuan semena-mena aparat.
"Dalam bukti visum terdapat luka memar di punggung saya akibat pukulan benda tumpul. Saya berhak menuntut pelaku penyiksaan terhadap diri saya," ujar Buchtar, Rabu ( 29/10) di Kantor Dewan Adat Papua Jayapura Provinsi Papua.
Ia menjelaskan saat itu, 16 Oktober 2008, dirinya berada di Taman Imbi Kota Jayapura untuk bersiap memimpin demonstrasi yang mendukung pembentukan Parlemen Internasional untuk Papua Barat di Inggris. Tiba-tiba, ujarnya, aparat polisi, brimob, dan TNI meringkusnya serta membawanya ke Polresta Jayapura. Pada waktu itulah, ia dipopor senjata oleh aparat.
Dikatakan, pemeriksaan visum dilakukannya sepengetahuan pejabat Polresta Jayapura. "Saya diperlakukan seperti anjing. Kami minta agar aparat memperlakukan orang Papua secara manusiawi," ujar Buchtar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar