"Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan tersebut, padahal alamat saya jelas," ungkap Pdt.Socrates menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Jumat sehubungan bukunya dilarang beredar oleh Kejagung.
Menurut Socrates , dengan adanya pelarangan tersebut secara tidak langsung pemerintah "mematikan kreatifitas" anak bangsa yang seharusnya dihargai dan dihormati.
Larangan itu juga menandakan pemerintah tidak dewasa dan tidak mau diawasi.
Larangan tersebut menjadikan buku tersebut justru dicari- cari pembaca karena ingin tahu apa yang ditulis didalamnya.
"Ini semacam promosi gratis bagi buku saya," ungkap Socrates seraya menambahkan buku tersebut dicetak sebanyak 5.000 eksemplar.
Socrates mengakui, sebelumnya bukunya yang berjudul "Pemusnahan etnis Melanesia" juga dilarang beredar.
Sementara itu, Kejati Papua Palty Simanjuntak secara terpisah mengakui pihaknya baru menerima surat edaran dari Kejagung tentang pelarangan buku karya Socrates, tertanggal 22 Desember 2009.
"Kami baru menyebarkan ke 10 kejari di Tanah Papua," ungkap Palty seraya menambahkan dengan adanya edaran tersebut maka Kejaksaan akan menarik buku tersebut.
Selain buku yang karangan Socrates ditarik dari edaran tercatat satu buku lainnya yang berjudul "cucuran airmata Tuhan di Papua Barat"".(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar