WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

25 Nov 2009

Ruben: Rekonstruksi Otsus Hanya Pikiran DC Uncen


JAYAPURA-Munculnya wacana merekonstruksi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus (Otsus), masih terus menimbulkan pro dan kontra. Meski ada yang menilai rekonstruksi Otsus merupakan solusi tepat memaksimalkan Otsus, namun ada pula yang menolak.
Salah satunya yang tidak sependapat rekonstruksi Otsus adalah Ketua Fraksi Demokrat Provinsi Papua, Ruben Magai, SIP. Ia mengatakan, secara pribadi menolak wacana tersebut. Justru ia mempertanyakan kembali kepada penggagas Otsus, terutama pihak Democratik Center (DC), Uncen yang mengeluarkan usulan rekonstruksi tersebut.
“Saya dinilai itu sangat tidak tepat, dan tidak rasional,”katanya kepada Bintang Papua.
 Sebab lanjutnya, ketika membentuk badan Otsus tahun 2001, perlu dipertanyakan kembali apakah itu dibentuk berdasarkan murni pikiran rakyat atau hanya sekelompok orang tertentu,   sehingga itu harus jelas. Sebab jika sekarang rencana mau revisi, itu bukan pikiran rakyat, tetapi pikiran pihak Uncen sendiri. Jadi kalau mau revisi bikinlah sendiri, sesuai konsep pihak Uncen,” ujarnya ketika ditemui Bintang Papua di Kantor Sinode Baptis Papua Kotaraja Luar Rabu (25/11) kemarin.
 Dikatakan, jika mau merevisi UU Otsus sebagai solusi tepat mengoptimalkan pembangunan di Provinsi Papua, maka saat pembentukan dan rancangan itu, berdasarkan keputusan mutlak bersama rakyat ataukah pikiran mereka sendiri. “Ini harus jelas, sehingga siapa yang mempertanggungjawab itu. Jika
memang komitmen bersama pikiran rakyat, kenapa mau direvisi lagi, dan ada apa di balik ini harus jelas,”jelasnya.
  Dijelaskan, bagi penggagas pembentukan rancangan UU. No. 21 Tahun 2001, justru mereka itulah yang pergi ke Jakarta dengan alasan Papua meminta merdeka, dengan alasan itu pemerintah pusat memberikan dasar hukum UU Ostsus.
“Memang mereka itu konsep sendiri, kenapa lupakan pasal-pasal yang memuat keperpihakan orang asli Papua, sehingga saat ini masih dipersoalkan. Sekarang mau revisi apa lagi, lebih baik Otsus itu, bakar saja, atau dibuangka? Pemerintah jangan menipu rakyat sendiri,” tegasnya.
 Mengapa rekonstruksi Otsus itu dinilai penting dan mendesak, dulunya mereka dimana, nanti setelah ada
ketimpangan, tidak adanya penyusunan perdasi dan perdasus baru ribut-ribut lagi. Ini siapa mau mempersalahkan siapa, sebenarnya.
 Karena itu, pihaknya mengajak, untuk bersama-sama menyatuhkan persepsi membuat rancangan bersama rakyat, apa yang mereka inginkan, rasakan, dan rakyat mau. Jangan segelintir orang menetapkan suatu peraturan Daerah yang pada akhirnya rakyat jadi korban.(ery)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar