WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

30 Nov 2009

Hari ini, Massa Demo di Imbi

Di STT GKI IS Kijne, Peluncuran Buku Pepera   


JAYAPURA- Momen tanggal 1 Desember hari ini yang disebut-sebut sebagai Puncak peringatan hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat ke-48, akan ditandai aksi demo damai Oleh kelompok yang tergabung dalam Aksi Nasional Rakyat Papua (ANRP). Aksi demo tersebut akan dipusatkan di Taman Imbi Jayapura pukul 09.00 WIT, dan rencananya diikuti 500-- 1000 massa.
Panitia Dialog Publik Kontroversi PEPERA 1969, Warius Warpo Weitipo, mengatakan aksi demi ini akan dipimpin Tery Yoku, dengan melakukan long march dari Kantor Pos Abepura hingga Taman Imbi  di Jayapura. Aksi Demo akan diisi orasi –orasi Politik yang dibawakan Penanggung Jawab Demo, Tery Yoku. Aksi Demo  rakyat Papua yang akan digelar hari ini, bersamaan dengan Perayaan Syukur  Hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat yang dimotori KNPB bertempat di Gedung Serba Guna STT GKI I.S. Kijne Abepura.
Dua kegiatan  dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat dalam bentuk Ibadah yang dimotori KNPB dengan ketua Panitia Warius Warpo Weitipo itu akan diisi peluncuran Buku PEPERA, terjemahan Bahasa Inggris yang ditulis Prof. Droglever, yang akan segera diluncurkan di Parlemen Inggris.
Penyambutan peluncuran Buku akan disambut dengan ibadah Syukur dan pembukaan pendaftaran IPWP atau International Parlemen for  West Papua dan ILWP (International Lawyer for West Papua) yang didorong oleh Beni Wenda dkk, maka KNPB sebagai media dalam negeri menjadi penanggung jawab acara ini yang dimulai pukul 08.00 WIT.
Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Warius Warpo Weitipo, kegiatan peringatan hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat  adalah suatu rentetan kegiatan International yang telah disusun dan diberikan kepada Tuan Beni Wenda, sebagai penanggung jawab.  Untuk dalam negeri kegiatan akan ditangani Langsung Oleh Ketua  Umum KNPB, Buctar Tabuni  
Kedua kegiatan yang bernuansa peringatan Kemerdekaan Papua di Jayapura, dihimbau lepada semua elemen masyarakat di Papua untuk merayakannya dengan Ibadah di tempat ibadah masing –masing, dan himbauan yang sama ditujukan juga kepada organisasi atau elemen perjuangan Papua Barat lainya untuk tidak melakukan aksi tandingan, untuk mengantisipasi berbagai aksi propaganda yang sekiranya akan dilakukan oknum ketiga dengan penyusupan atau berbagai bentuk aksi propaganda yang bisa menimbulkan perpecahan dalam elemen perjuangan Bangsa Papua Barat. Sehubungan dengan seruan dalam rangka 1 Desember, dihimbau juga kepada pimpinan Gereja masing –masing jemaat untuk tidak menutup pintu gereja bagi masyarakat yang mau beribadah dalam rangka syukuran Hari Kemerdekaan Bangsa Papua Barat.
Dalam keterangannya kepada Bintang Papua, KNPB menyatakan bahwa moment 1 Desember tidak akan diperingati Bangsa Papua di dalam negeri saja, melainkan juga oleh mereka yang telah tercerai berai di segala penjuru Dunia.
Seperti halnya di Eropa,IPWP dan ILWP akan didaftarkan ke Parlemen Uni Eropa, sementara di Pasifik, beberapa Negara akan melakukan aksi yang sama terutama di Australia dan Selandia Baru pada 1 Desember ini.
Dari informasi yang diberikan ke Bintang Papua, aksi 1 Desember ini mendapat dukungan dari salah seorang anggota Parlemen Selandia Baru Chaterina Delahunty MP yang notabene diketahui sebagai anggota IPWP.
Masih dalam peringatan moment 1 Desember 2009, dihimbau kepada semua rakyat Papua untuk menghenrikan semua aktifitas pada perayaan Kemerdekaan Bangsa Papua pagi ini. Terpenting lagi, dihimbau untuk tidak mengibarkan Bendera Bintang Kejora, karena Bendera Bintang Kejora adalah lambang Negara dan bendera Pusaka Bangsa Papua, sehingga tidak dengan seenaknya dinaikkan lalu diturunkan.
Ia juga minghimbau kepada pihak aparat keamanan untuk tidak mengganggu aktifitas masyarakat pada perayaan hari ini, karena kegiatan yang dilakukan adalah hak rakyat untuk berekspresi dan mengeluarkan pendapat di muka umum yang semuanya dimungkinkan dengan Undang –undang No. 9 Thn 1998 dan Pembukaan UUD 1945 alinea I. (ven)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar