WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

2 Jun 2009

GEREJA-GEREJA (AGAMA) DI WEST PAPUA MENOLAK MENJADI ANGGOTA MRP

JayapuraBy WPNews EuropeOct 13, 2005, 00:39
Email this article Printer friendly pageYang hadir Ketua DPRP John Ibo; Wakil Ketua DPRD Jop Kogoya, Ketua Pansus Pilkada Provinsi Papua Yan Ayomy, Ketua Pansus MRP Hakim dan seluruh anggota DPRP, Mama Ferdinanda Yatipay Ibo, anggota DPD utusan Papua, Pdt. Herman Saud, M.Th, Ketua Sinode GKI, Pdt Lipiyus Biniluk, Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia, Pdt. Andreas Ayomi, Ketua Sinode Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta di Tanah Papua, Peres Wenda SE dan Kiloner Wenda, ST, Deputy Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua .Rapat dipimpin oleh Ketua DPRP John Ibo dan Wakil Jop Kogoya. Rapat berjalan cukup alot.Mama Ferdinanda Yatipay Ibo mengatakan: Untuk pembentukan MPR dan dikaitkan dengan pengembalian Otonomi Khusus pada tanggal 12 Agustus 2005 yang lalu maka seharusnya DPRP harus mengumpulkan semua komponen yaitu tokoh agama, gereja, dewan adat, presidium dewan papua, pemuda, adat, perempuan untuk duduk bersama-sama membicarakan soal pembentukan MRP. Jadi pemerintah dan DPRP harus membuka kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengadakan dialog yang jujur dan terbuka supaya mereka semua membentuk dan memiliki MRP.Pdt Herman Saud mengatakan saya menegaskan kembali sikap dan pandangan gereja terhadap MPR bahwa gereja tidak akan mengambil bagian dalam rekrutment anggota MRP atau mengirimkan anggota untuk menjadi anggota MRP. Apa yang saya sampaikan ini bukan pernyataan baru tetapi sejak UU Otsus dirancang di Universitas Cenderawasih dan Di Hotel sentani Indah juga pernah saya sampaikan bahwa gereja tidak boleh masuk dalam anggota MRP, mengapa? Karena gereja mengurus seluruh umat Tuhan di muka bumi ini bukan lembaga politik. Pemerintah perlu mengetahui bahwa sebelum Indonesia merampok Papua sejak 1 Mei 1963, Gereja sudah ada sejak tanggal 5 Februari 1855 di tanah Papua, oleh karena itu gereja tidak perlu ada wakilnya di MRP, karena tanpa MRP juga kami hidup dan berkarya nagi Tuhan dan umat-Nya di tanah Papua. Gereja tidak boleh diatur oleh pemerintah.Pdt Lipiyus Biniluk mengatakan, bahwa gereja tidak bisa dimasukan dalam lembaga politik seperti MRP. Selama ini pemerintah Indonesia dan DPRD keliru dalam membangun Papua yaitu tidak pernah meminta pendapat dan pemikiran tentang pembanguan di tanah Papua. Pemerintah tidak pernah membangun komunikasi yang baik dengan gereja. Jadi, gereja tidak akan mengutus anggotanya untuk masuk anggota MRP.Pdt. Andreas Ayomi mengatakan, gereja menolak masuk anggota MRP sesuai dengan pernyataan tertulis yang disampaikan oleh pemimpin-pemipin agama di tanah Papua. Sikap gereja sudah jelas dan tegas, tidak akan diubah-ubah, apa yang diputuskan pemimpin gereja dan agama adalah keputusan sah dan final, kami lebih tunduk kepada ALKITAB Firman Tuhan dan Yesus Kristus bukan kepada perangkat UU manusia seperti yang kita perdebatkan sekarang ini.Pares Wenda SE dan Kiloner Wenda ST (Deputy Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Socratez Sofyan Yoman) membacakan arahan sebagai berikut.1. MRP itu murni lembaga kultural bagi rakyat Papua tetapi kami menilai bahwa MRP sudah dipolitisir dan dipolitisasi yang tidak berpihak kepada orang asli Papua.2. Gereja dan agama manapun di dunia ini memegang nilai-nilai universal yang tidak dapat dibatasi oleh atau dimensi ruang dan waktu dan perangkat aturan manusia termasuk MRP. Jadi MPR tidak boleh membelenggu kebebasan agama dan gereja. Gereja sudah ada di tanah West Papua sejak 5 Februari 1855 sedang NKRI atau Indonesia ada di Papua baru 1 Mei 1963 (dalam konteks Papua) oleh karena itu cukuplah sudah selama ini lembaga gereja atau agama dijadikan alat politik selama ini. Karena itu gereja dan gama di Papuaharus menjadi lembaga kontrol pemerintah atau mitra kerja dengan sikap independent.3. Dari awal gereja cukup memainkan peran besar untuk memasukan Papua ke dalam Indonesia sejak Konferensi Dewan Gereja se Dunia di New Delhi pada tahun 1962 yang mewakili orag Papua Almarhum Pdt Rumainum yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Sinode GKI di Tanah Papua.4. Sudah jelas bahwa umat Tuhan di Papua tanggal 12 Agustus 1962 telah menolak dan mengembalikan OTUS dan MRP jadi Gereja Baptis Papua akan tunduk pada apa yang umat Tuhan mau, dalam hal ini silahkan bagi gereja dan agama lain menjadi anggota MRP tetapi kami atas nama umat Baptis tidak akan mengutus bahkan anggota MRP.5. Kami akan menyampaikan doa kami kepada Tuhan dan kepada dunia Internasional apa yang umat Tuhan kehendaki di tanah Papua. Jika umat Tuhan menyatakan merdeka dalam konteks politik memilih merdeka lepas dari NKRI atau sebaliknya bergabung dengan NKRI, kami akan sampaikan secara jujur dalam doa kepada Tuhan dan masyarakat internasional.6. Demikian halnya dalam pembentukan MRP dan OTSUS. Karena Otsus dan MRP sudah ditolak oleh orang Papua pada taggal 12 Agustus 2005 maka kami akan menyampaikan kepada Tuhan dalam doa dan kepada masyarakat Internasional apa yang terjadi dan dlakukan oleh umat Tuhan di tanah Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar