WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

23 Okt 2008

5 Bupati Akan Dilaporkan ke KPK

24 Oktober 2008 04:58:48
Kerugian Negara Ditaksir Rp 600
MJAYAPURA - Bagi para bupati yang berada di Tanah Papua nampaknya harus berhati-hati, sebab dalam waktu dekat ini, Papua Watch, suatu lembaga pengawasan indpendent di Papua - akan melaporkan lima bupati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Lima bupati yang akan kami laporkan itu, antara lain satu bupati ada di wilayah Selatan Papua, kemudian 2 bupati di wilayah Pantai Utara Papua, satu bupati di wilayah Pegunungan Tengah dan satu bupati di wilayah Papua Barat," ungkap Koordinator Papua Watch, Hengky Yokhu kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (23/10) kemarin.Hengky sendiri tidak menyebutkan nama kelima bupati tersebut secara terbuka, dengan alasan, menjaga kewibawaan yang bersangkutan dan etika pemerintahan, namun nama-nama mereka sudah ada pada Papua Watch.Menurutnya, kelima bupati itu akan dilaporkan ke KPK terkait dugaan kasus korupsi, dimana data-data terkait dugaan kasus tersebut sudah dikantongi dan tinggal diserahkan ke KPK. "Kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi oleh lima bupati itu diperkirakan mencapai Rp 600 miliar lebih," katanya.Selain akan melaporkan 5 bupati, Papua Watch juga berencana melaporkan sejumlah kasus yang terjadi di lingkungan Provinsi Papua, terutama di tiga dinas, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran. "Apabila masalah korupsi ini tidak segera dibenahi, maka hal ini akan bermuara ke masalah disintegrasi bangsa," ujar Hengky.Oleh sebab itu, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pihaknya berharap agar masalah Papua tidak hanya diselesaikan melalui pendekatan ekonomi dan politik, tetapi juga harus melalui upaya penegakan hukum. "Ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tangasnya.
Dalam kesempatan itu, Papua Watch juga menyoroti kinerja Gubernur Papua yang dinilai belum membawa perubahan yang berarti bagi rakyat. "Visi misi beliau sewaktu kampanye masih sebatas slogan," ucapnya sambil menyatakan, bahwa dirinya dengan gubernur adalah bersaudara tetapi dirinya juga berhak untuk mengkritisi gubernur.Yang memprihatinkan, lanjutnya, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten jalan sendiri-sendiri. Para bupati merasa mempunyai otoritas tersendiri karena mereka melaksanakan pemerintahan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004, sedangkan pemerintah provinsi berdasarkan UU No 21 Tahun 2001. " Mestinya gubernur menciptakan jembatan yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga para kepala daerah peduli dengan program gubernur dan tidak masa bodoh," ujarnya. (fud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar