Barnabas Suebu: Kabupaten Kabupaten Baru yang Tak Efektif Bakal Digabungkan Kembali
JAYAPURA—Harapan sebagian besar warga akan lahirnya sebuah Provinsi baru di papua, yakni Provinsi Pa pua Selatan (PPS) sepertinya masih sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah pusat belum memberikan sinyal dan masih tetap de ngan kebijakan moratorium. Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, saat acara Coffee Morning bersama insan pers di Gedung Negara, Jayapura, Sabtu (26/9) pagi. Dikatakan, meksi Tim Pembentukan PPS dari Merauke telah menemuinya, tapi pemekaran PPS masih bersifat wacana.
Menurut dia, saat rapat koordinasi bersama presiden, menteri menteri serta gubernur di seluruh Indonesia ternyata rencana pemekaran itu berlaku di seluruj Indonesia bukan hanya Provinsi Papua. Tapi justru Kabupaten - Kabupaten baru yang dinilai kurang efektif dan menimbulkan pemborosan disarankan untuk digabungkan kembali. Alasannya, ternyata pemekaran wilayah khususnya Kabupaten makin menguras APBD. “ Dana ini tak efektif untuk memenuhi kebutuhan rakyat karena sebagian besar dana dana tersebut terserap untuk belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dan lain lain,” tuturnya.
Alhasil, lanjutnya, rencana pemekaran wilayah Kabupaten yang dimotori kalangan anggota DPR RI ternyata tanpa melakukan suatu kajian yang mendalam, tapi lebih terkesan dipaksakan. Hal ini lantaran anggota DPR RI membutuhkan uang, sedangkan pemimpin di daerah membutuhkan kekuasaan tanpa memperhitungkan aspek aspek pembangunan lain. Karena itu, tambahnya, hal ini penting untuk ditertibkan dan membuat grand desain pemekaran yang juga membutuhkan suatu studi dan pengkajian untuk jangka waktu perkembangan Papua 50 sampai 100 tahun mendatang. “Fakta yang terjadi adalah tokoh- tokoh di daerah, khususnya wilayah Kabupaten telah dimekarkan malah minta dimekarkan kembali. Sedangkan wilayah Provinsi yang telah dimekarkan kembali diminta untuk dimekarkan kembali, padahal jumlah penduduknya tak terlampau banyak,” tukasnya. “ Kalau kabupaten ramai maka kampung dilupakan. Kita perkuat distrik saya kira itu lebih penting.”
Gubernur Bas menyebutkan, penduduk di Provinsi Papua sebanyak 2,8 juta jiwa. 10 tahun mendatang mencapai 5 juta jiwa. Rate kenaikan 5,5 %. Padahal kenaikan tertinggi di dunia hanya mencapai 2-3 %. “Kota Jayapura 10 tahun lagi diperkirakan akan tenggelam. Kita harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sebagaimana dilaporkan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sangat mengharapkan agar pemerintah pusat segera menetapkan Undang Undang dan mensahkan rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah dari induk semangnya Provinsi Papua.
Pasalnya, pemerintah pusat belum memberikan sinyal dan masih tetap de ngan kebijakan moratorium. Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, saat acara Coffee Morning bersama insan pers di Gedung Negara, Jayapura, Sabtu (26/9) pagi. Dikatakan, meksi Tim Pembentukan PPS dari Merauke telah menemuinya, tapi pemekaran PPS masih bersifat wacana.
Menurut dia, saat rapat koordinasi bersama presiden, menteri menteri serta gubernur di seluruh Indonesia ternyata rencana pemekaran itu berlaku di seluruj Indonesia bukan hanya Provinsi Papua. Tapi justru Kabupaten - Kabupaten baru yang dinilai kurang efektif dan menimbulkan pemborosan disarankan untuk digabungkan kembali. Alasannya, ternyata pemekaran wilayah khususnya Kabupaten makin menguras APBD. “ Dana ini tak efektif untuk memenuhi kebutuhan rakyat karena sebagian besar dana dana tersebut terserap untuk belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dan lain lain,” tuturnya.
Alhasil, lanjutnya, rencana pemekaran wilayah Kabupaten yang dimotori kalangan anggota DPR RI ternyata tanpa melakukan suatu kajian yang mendalam, tapi lebih terkesan dipaksakan. Hal ini lantaran anggota DPR RI membutuhkan uang, sedangkan pemimpin di daerah membutuhkan kekuasaan tanpa memperhitungkan aspek aspek pembangunan lain. Karena itu, tambahnya, hal ini penting untuk ditertibkan dan membuat grand desain pemekaran yang juga membutuhkan suatu studi dan pengkajian untuk jangka waktu perkembangan Papua 50 sampai 100 tahun mendatang. “Fakta yang terjadi adalah tokoh- tokoh di daerah, khususnya wilayah Kabupaten telah dimekarkan malah minta dimekarkan kembali. Sedangkan wilayah Provinsi yang telah dimekarkan kembali diminta untuk dimekarkan kembali, padahal jumlah penduduknya tak terlampau banyak,” tukasnya. “ Kalau kabupaten ramai maka kampung dilupakan. Kita perkuat distrik saya kira itu lebih penting.”
Gubernur Bas menyebutkan, penduduk di Provinsi Papua sebanyak 2,8 juta jiwa. 10 tahun mendatang mencapai 5 juta jiwa. Rate kenaikan 5,5 %. Padahal kenaikan tertinggi di dunia hanya mencapai 2-3 %. “Kota Jayapura 10 tahun lagi diperkirakan akan tenggelam. Kita harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sebagaimana dilaporkan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sangat mengharapkan agar pemerintah pusat segera menetapkan Undang Undang dan mensahkan rencana pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah dari induk semangnya Provinsi Papua.
Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRP sekaligus Anggota Fraksi Partai Golkar DPRP Drs Masia Lay ketika dihubungi Bintang Papua disela sela pembahasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2010 di ruang sidang paripurna DPRP, Jayapura, Rabu (22/9) semalam. Ia dihubungi terkait rencana pembentukan PPS yang dilaporkan akan disahkan Oktober 2010 mendatang.
Karana itu, tambahnya, pa ni tia PPS di Merauke terus berupaya agar rencana pembentukan PPS sebagaimana rekomendasi Komisi II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan disahkan. Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke bahkan tim dari DPR RI telah mempresentasikan dari data data yang dikumpulkan. “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya.
Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH tentang pembentukan PPS maka Tim Pemekaran PPS berencana menemui MRP untuk menyampaikan materi pemekaran Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS. Presentasi dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat.
Pemekaran PPS, menurutnya, sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan. Pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea (PNG). Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan. Kedua, dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.
Menurut dia, sebagai anggota DPRP dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat di Kabupaten Merauke untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.
Bahkan, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan mendukung penuh pemekaran PPS di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di PPS. (mdc/cr-15)
Karana itu, tambahnya, pa ni tia PPS di Merauke terus berupaya agar rencana pembentukan PPS sebagaimana rekomendasi Komisi II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan disahkan. Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke bahkan tim dari DPR RI telah mempresentasikan dari data data yang dikumpulkan. “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya.
Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH tentang pembentukan PPS maka Tim Pemekaran PPS berencana menemui MRP untuk menyampaikan materi pemekaran Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS. Presentasi dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat.
Pemekaran PPS, menurutnya, sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan. Pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea (PNG). Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan. Kedua, dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.
Menurut dia, sebagai anggota DPRP dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat di Kabupaten Merauke untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.
Bahkan, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan mendukung penuh pemekaran PPS di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di PPS. (mdc/cr-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar