WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

27 Sep 2010

Provinsi Papua Selatan Masih Sulit Diwujudkan



Barnabas Suebu: Kabupaten Kabupaten  Baru yang Tak Efektif  Bakal Digabungkan Kembali

ACARA COFFEE MORNING-Gubernur Papua Barnabas Suebu SH  saat diwawancarai usai acara Coffee Morning  di Gedung Negara, Jayapura, Sabtu (26/9) pagi.JAYAPURA—Harapan sebagian besar warga akan lahirnya sebuah Provinsi baru di papua, yakni Provinsi Pa pua Selatan (PPS) sepertinya masih sulit terwujud.
Pasalnya,  pemerintah pusat belum memberikan sinyal dan masih tetap de ngan kebijakan moratorium.  Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH, saat  acara Coffee Morning bersama insan pers  di Gedung Negara, Jayapura, Sabtu (26/9) pagi.  Dikatakan,  meksi  Tim Pembentukan  PPS dari Merauke telah menemuinya, tapi pemekaran PPS masih bersifat  wacana.
Menurut dia, saat rapat koordinasi  bersama presiden, menteri menteri  serta gubernur di seluruh Indonesia ternyata  rencana  pemekaran  itu berlaku di seluruj Indonesia  bukan  hanya   Provinsi Papua. Tapi   justru Kabupaten - Kabupaten baru  yang dinilai kurang efektif  dan  menimbulkan pemborosan disarankan untuk digabungkan kembali.  Alasannya,   ternyata  pemekaran wilayah khususnya Kabupaten makin menguras APBD.  “ Dana ini  tak  efektif  untuk memenuhi  kebutuhan  rakyat karena sebagian besar dana dana tersebut terserap untuk belanja pegawai, pembangunan infrastruktur dan lain lain,” tuturnya.
Alhasil, lanjutnya,  rencana pemekaran  wilayah Kabupaten  yang dimotori  kalangan anggota DPR RI ternyata tanpa melakukan suatu kajian yang mendalam, tapi lebih terkesan dipaksakan. Hal ini lantaran anggota DPR RI membutuhkan uang, sedangkan pemimpin di daerah membutuhkan kekuasaan tanpa memperhitungkan aspek aspek pembangunan lain.  Karena itu, tambahnya, hal  ini penting untuk ditertibkan dan  membuat grand desain pemekaran yang juga membutuhkan suatu studi  dan pengkajian  untuk jangka waktu  perkembangan Papua  50 sampai 100 tahun mendatang. “Fakta yang terjadi adalah tokoh- tokoh di daerah,  khususnya  wilayah Kabupaten telah dimekarkan malah minta  dimekarkan kembali. Sedangkan wilayah Provinsi yang telah dimekarkan kembali diminta untuk dimekarkan kembali, padahal  jumlah penduduknya tak terlampau banyak,” tukasnya. “ Kalau kabupaten  ramai  maka kampung dilupakan. Kita  perkuat distrik saya kira itu lebih penting.”   
Gubernur Bas  menyebutkan, penduduk  di Provinsi Papua  sebanyak  2,8 juta jiwa. 10 tahun mendatang mencapai 5 juta jiwa. Rate kenaikan  5,5 %. Padahal  kenaikan tertinggi di dunia  hanya mencapai 2-3 %.   “Kota Jayapura 10 tahun lagi diperkirakan akan tenggelam. Kita harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sebagaimana dilaporkan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sangat mengharapkan agar pemerintah pusat segera menetapkan Undang Undang dan mensahkan  rencana pemekaran  Provinsi Papua Selatan (PPS) pisah  dari  induk semangnya Provinsi Papua.
Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRP sekaligus Anggota Fraksi  Partai Golkar DPRP Drs Masia Lay ketika dihubungi  Bintang Papua disela sela pembahasan Pengantar Nota  Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun  Anggaran 2010 di ruang sidang paripurna DPRP, Jayapura, Rabu (22/9) semalam. Ia dihubungi terkait rencana  pembentukan PPS yang dilaporkan akan disahkan Oktober 2010 mendatang.
Karana itu,  tambahnya, pa ni tia PPS  di Merauke terus  berupaya agar rencana pembentukan PPS  sebagaimana  rekomendasi   Komisi  II DPR RI diharapkan proses penetapan UU pemekaran PPS cepat dilaksanakan dan  disahkan. Pasalnya, sudah banyak tim yang turun ke Merauke  bahkan tim dari DPR RI   telah mempresentasikan  dari  data data  yang dikumpulkan.  “Kami harapkan dan kami dorong supaya hal ini bisa segera dibuat atau disahkan UU pemekaran PPS di Jakarta,” katanya. 
Sebagaimana dilaporkan, setelah mendapat titik terang dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu SH  tentang pembentukan PPS maka  Tim Pemekaran PPS berencana  menemui MRP untuk menyampaikan materi  pemekaran  Kota Madya Merauke, Kabupaten Muyu Mandobo serta pemekaran PPS.  Presentasi  dengan pihak MRP merupakan saran dari Gubernur yang mengatakan perlunya  bertemu MRP sebagai wadah representasi masyarakat adat. 
Pemekaran PPS, menurutnya,  sangat dibutuhkan dengan sejumlah alasan. Pertama, Merauke adalah suatu wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua New Guinea (PNG).  Sebagaimana disampaikan Presiden SBY bahwa rencana pemekaran Provinsi  yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mesti diprioritaskan. Kedua,  dengan pembentukan PPS diharapkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan  kemasyarakatan lebih didekatkan untuk memajukan masyarakat di wilayah selatan Papua.
Menurut dia,  sebagai anggota DPRP   dari Dapil III Provinsi Papua khusus Merauke dan Mappi pihaknya mendukung  penuh upaya upaya dari pemerintah daerah dan warga setempat  di Kabupaten Merauke  untuk mewujudkan pemekaran PPS) yang  telah dimulai dari beberapa tahun lalu yang dirintis mantan Bupati Merauke Drs Yohanes Gluba Gebze selaku roh dari perjuangan untuk mewujudkan PPS.
Bahkan, lanjutnya,  Fraksi Partai Golkar  DPRP pada laporan pendapat Fraksi dalam sidang paripurna APBD 2011 menyatakan  mendukung penuh  pemekaran PPS   di Provinsi Papua serta pemekaran Kabupaten/Kota termasuk pemerintahan Kota Merauke serta Kabupaten Muyu Madobo serta Kabupaten lain di PPS. 
 (mdc/cr-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar