WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

18 Jun 2009

Tuntutan 10 Tahun Untuk Buchtar Dinilai Kejam

JAYAPURA- Tuntutan 10 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Buchtar Tabuni terdakwa kasus makar rupanya dipandang terlalu kejam bahkan dianggap tidak sangat diskriminatif.“Saya melihat tuntutan 10 tahun penjara untuk Buchtar itu sangat diskriminatif dan terlalu kejam,” ungkap Ir Weynand Watori pemerhati hukum dan HAM dan mantan Ketua Komisi F DPRP bidang hukum dan HAM kepada Cenderawsih Pos, Kamis (18/6).Dalam kasus tersebut Buchtar menurutnya, hanya menyampaikan pendapat atau pikiran tetapi tuntutan dan apa yang dilakukannya tidak seimbang. Ia menilai hal itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia dan tidak menghargai hak asasi. Sebab kata dia, orang hanya mengeluarkan pendapat tetapi justru dituntut 10 tahun penjara. Fakta ini bahkan masih lebih buruk dibanding pada era 1960-an dan 1970-an sangat tidak adil jika terjadi diera reformasi seperti sekarang ini. “Karena kalau ini tuntutannya saja 10 tahun nanti akan diputuskan kurang dari 8 tahun,” ujarnya.“Lama - lama orang sampaikan mimpi saja bisa dipenjara 2 tahun, ini terlalu over dalam tuntutan,” sambungnya.Ia juga menilai hal itu sebagai upaya pembunuhan demokrasi di Indonesia, sebab sangat bertentangan dengan semangat bangsa ini untuk membangun demokrasi. Harusnya kata dia, orang yang melanggar amanat untuk membangun demokrasi di negara ini harusnya juga termasuk pelanggaran hukum dan harus dituntut karena terlalu sewenang–wenang dan melakukan yang tidak rasional.“Jadi saya khawatir kalau kami sampaikan pendapat atau berbicara di depan seminar atau acara apa saja mungkin juga bisa dipenjara gara–gara itu. Bagi saya ini sebuah eksperimen yang sementara dilakukan pengadilan,” tuturnya.Weynand menilai tuntutan jaksa itu sangat tidak rasional ia bahkan melihat hal itu sebagai suatu alarm tanda bahaya untuk kehidupan demokrasi di Papua. “Otsus sepertinya tidak dilihat, ini sama dengan model kolonial. Jaksa seperti itu harus diganti atau di laporkan kepada presiden karena sudah memberikan citra buruk orang Papua. 10 tahun itu terlalu arogan,” pungkasnya.(ta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar