WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

18 Jan 2011

Mendagri Diminta Perpanjang SK Anggota MRP

 

—Meski pemerintah pusat telah mewarning agar pelantikan anggota MRP digelar 31 Januari mendatang, namun apabila dipaksakan tak bedanya menciptakan bom waktu yang membuat situasi tak kondisif bagi masyarakat  di Tanah Papua.   Solusinya,  Mendagri Gamawan Fauzi diminta memperpanjang SK keanggotaan MRP hingga kegiatan sosialisasi pemilihan MRP benar benar dipahami masyarakat.  Hal ini disampaikan Ketua Kaukus Perlemen Pegunungan Papua Kenius Kogoya SP ketika dihubungi diruang kerjanya, Selasa (18/1). Menurut dia, kalau bisa Mendagri memperpanjang pemilihan anggota MRP. Apabila SK pemilihan MRP telah berakhir maka perlu di perpanjang.“Kalau pemerintah terlampau memaksakan pelantikan MRP 31 Januari sama dengan pemerintah menciptakan momok bagi masyarakat Papua. Ini yang  perlu dihindari bersama,” tukasnya. Menurut dia, beberapa elemen masyarakat baik organisasi gereja maupun adat telah menyatakan sikap untuk tak mau mengikuti pemilihan MRP
Kenius Kogoya
Kenius Kogoya
JAYAPURA
serta  menolak merekomendasikan perwakilan untuk duduk MRP. “Kalaupun merekrut orang dari sana masuk, asal masuk atau karbitan apalah artinya MRP itu.  Apalagi pemerintah terkesan ingin mengejar waktu lalu dipaksakan MRP harus terbentuk sesuai waktu yang di tentukan,” ujarnya. 
Terkait dengan Perdasus MRP Nomor 14 Tahun 2010, menurut dia,  ia yakin dan percaya bahwa dengan waktu yang tak terlalu lama  untuk proses sosialisasikan, masyarakat di sejumlah wilayah memahami Perdasus tersebut. Bahkan ada masyarakat bertanya anggota MRP rekomendasi bupati. 
Karena itu, lanjutnya, Kesbangpol Pravinsi Papua mesti  digelar sosialisasi Perdasus MRP  dengan baik tanpa perlu memaksakan hal ini terus kemudian hanya  untuk kepentingan tertentu seperti proses Pemilukada Gubernur dan segala macam lalu  mempercepat pemilihan MRP. 
“Hal ini tak boleh terjadi dan pemerintah disarankan harus mendengar saran dan masukan dari pada rakyat Papua itu sendiri lewat unsur adat, agama dan perempuan untuk dipertimbangkan dengan baik. Kalau tidak  maka sangat berbahaya. Apalagi roh daripada UU Otsus itu adalah MRP,” tandasnya. 
Sementara itu, walaupun proses pemilihan anggota MRP sudah dimulai dan semakin mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan. Akan tetapi anggaran proses pemilihan MRP sendiri masih belum jelas. Setidaknya hal inilah yang dikeluhkan oleh Ketua Panitia pemilihan MRP Kota Jayapura, Zeth Freed Ohoiwutun. “dari panitia provinsi kita masih belum tahu berapa besar anggarannya” ungkap Oheiwutun yang ditemui selasa siang (18-01-2011), di Kantor Lurah wahno, Distrik Abepura.
Tidak adanya rincian anggaran yang diberikan pihak provinsi jug dikeluhkan oleh Oheiwutun, “yang membuat kita kaku juga karena Poin-poin pembiayaan dalam anggaran juga tidak disaerahkan, kalau itu ada minimal kita bisa tahu apa yang bisa dibelanjakan dan dipertanggung jawabkan” keluh Oheiwutun. Dirinya mengkhawatirkan apabila rincian anggaran tidak diserahkan ke pihaknya, ke depan akan terjadi kesalahan dalam pembiayaan karena tidak ada keterangan tentang ploting dana yang akan diberikan.
Dirinya mengaku selama ini pihaknya berjalan dengan apa adanya, dan sejauh ini Oheiwutun mengungkapkan bahwa biaya operasional selama ini masih dibantu oleh pemerintah Kota Jayapura, dan itu pun sangat terbatas. Meski begitu Oheiwutun mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna menampung aspirasi masyarakat adata dan para kaum Perempuan. (mdc/cr 22/don/03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar