“Ini bukan zamannya orde baru dimana semua situasi kamtibmas dilimpahkan ke TNI, sekarang tanggung jawab tersebut dilimpahkan ke pejabat public daerah,” ungkap Agus saat ditemui wartawan disela-sela acara buka puasa Deplu yang berlangsung di Hotel Swiss belhotel, Rabu (2/9) kemarin.
Lebih jauh dijelaskan, jika terjadi gangguan Kamtibmas atau stabilitas di satu daerah maka masyarakat akan dilibatkan dalam menentukan siapa actor yang paling bertanggung jawab atas keamanan daerah tersebut, apakah Kapolri, Pangdam atau Gubernur dan masyarakat tentunya akan mengatakan Gubernur karena Gubernur adalah pejabat public yang dipilih masyarakat dan dikontrol oleh DPR.
Sehingga Gubernur merupakan pemimpin daerah yang paling bertanggung jawab terkait dengan stabilitas daerahnya.(lina)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar