WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

15 Nov 2009

Status Papua Sudah Final, Mau Dialog Apa Lagi

JAYAPURA—Wacana dialog tokoh-tokoh Papua yang akan dimediasi dua anggota Kongres Amerika Serikat, Eni F.H. Faleomavaega dan Donald M. Payne sebagaimana suratnya yang ditujuan kepada Presiden SBY, terus mendapat reaksi.

Jika sebelumnya Anggota DPR Papua Yance Kayame, SH lebih memilih hati-hati mengomentari niat anggota dua nggota Kongres Amerika tersebut, kini giliran, FKPPI yang lebih memilih menentang keras rencana tersebut.

”Tidak perlu ada dialog soal Papua oleh pemerintah yang dimediasi dunia internasional,” ujar ketua FKPPI. Yan L. Ayomi S.Sos, kepada wartawan disela-sela Musda FKPPI, semalam di hotel Yasmin Jayapura.

Menurut Ayomi, soal Papua manalagi yang mau dibicarakan, sebab masalah Papua sudah selesai pada saat Referendum 1962 lalu. “Kalau bicara soal status Papua, sudah jelas selesai saat Referendum, dimana orang Papua sendiri yang ingin bergabung dengan Republik Indonesia,” ungkap Ayomi.

Menurut Ayomi, jika dialog itu berbicara soal hak-hak masyarakat pribumi, pemerintah Indonesia sudah menjawab dalam pemberian Otonomi Khusus.

“Tak perlu lagi memperdebatkan soal status Papua. Kini saatnya kita bicara soal Otonomi Khusus yang dalam perjalanannya masih belum sempurna,” ungkap Ayomi.

“Kalau bicara soal Otsus agar masyarakat Papua bisa merasakan manfaatnya kami mendukung. Tapi bicara diluar dari pada itu, apalagi mengenai status Papua jelas kami tolak,” tambah Ayomi.

Justru, Ayomi mengakui negara-negara luar lebih mendorong agar Otsus berjalan dengan baik di Papua. Ayomi berharap, masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan rencana tersebut, sebab secara dejure dan defackto Papua sudah menjadi bagian dari Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI).

Untuk itu, Ayomi meminta pemerintah pusat untuk tidak menanggapi permintaan dua anggota Kongres Amerika Serikat itu. “Itu sama saja mengintervensi keutuhan Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI), apalagi status Papua sudah jelas” jelas Ayomi. (rza)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar