WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

5 Agu 2009

Rapat Pleno Penetapan Kursi KPU Jayawijaya, Ricuh



JAYAWIJAYA- Rapat pleno terbuka KPU Jayawijaya untuk penetapan kursi anggota DPRD Jayawijaya yang sempat tertunda, akhirnya digelar di gedung DPRD Jayawijaya, Rabu (5/8) kemarin.
Rapat pleno terbuka tersebut dimulai pukul 12.00 WIT dan berakhir ricuh. Tanda-tanda adanya kericuhan itu mulai terlihat ketika Ketua KPU Jayawijaya, Alexander Mauri membacakan hasil penetapan kursi. Para peserta rapat yang notabene adalah pimpinan Parpol dan Caleg langsung melakukan interupsi.
"Kami mau KPU Jayawijaya sebelum membacakan hasil penetapan untuk Kabupaten Jayawijaya harus menghadirkan PPD terlebih dahulu,"ungkap salah seorang pimpinan Parpol.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPU Jayawijaya, Alexander Mauri mengatakan, sesuai hasil rapat terbatas KPU Jayawijaya, pleno tetap dilanjutkan dan membacakan perolehan kursi bagi calon terpilih. Setelah mengatakan demikian, Alexander Mauri kembali membacakan surat keputusan KPU Jayawijaya untuk penetapan perolehan kursi bagi anggota DPRD Jayawijaya terpilih dan mengabaikan hujan interupsi dari pimpinan Parpol dan Caleg yang sudah maju ke depan meja KPU Jayawijaya.
Bahkan salah seorang pimpinan Parpol menarik kertas yang sedang dibacakan Ketua KPU Jayawijaya. Melihat semakin banyak pimpinan Parpol dan Caleg yang maju ke depan maka aparat keamanan yang saat itu menjaga jalannya rapat pleno langsung maju dan berdiri di depan meja KPU Jayawijaya sambil menahan pimpinan Parpol dan Caleg yang hendak menghalangi Ketua KPU Jayawijaya membacakan surat keputusan tersebut.
Suasana makin kacau karena Ketua KPU Jayawijaya saat membacakan surat keputusan tersebut, tidak membacakan nama-nama calon terpilih. Dari pantauan Cenderawasih Pos, setelah membacakan surat keputusan tersebut, Ketua KPU Jayawijaya mengetuk meja dengan tangan dan mengatakan surat keputusan tersebut dinyatakan sah.
Para pimpinan Parpol dan Caleg yang tidak terima menghalangi Ketua KPU dan anggotanya hendak meninggalkan ruangan. Mereka menutup pintu agar tidak bisa keluar. Massa juga banyak di luar gedung namun mereka tidak aksi anarkis sebab penjagaan yang dilakukan aparat keamanan cukup ketat.
Setelah berhasil keluar dari ruangan rapat, rombongan KPU untuk sementara diamankan di belakang ruang rapat sambil menunggu koordinasi selanjutnya. Sekitar pukul 14.20 WIT, rombongan KPU Jayawijaya berhasil meninggalkan gedung DPRD Jayawijaya dengan pengawalan ketat aparat keamanan dengan menggunakan kendaraan lapis baja.
Di tempat terpisah, mantan Bupati Jayawijaya, David A Hubi mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu di bawah kendali KPU Jayawijaya tidak demokratis sebab pendapat orang lain harus didengarkan sesuai asas demokrasi. Meski sebagai lembaga independen, namun KPU harus tetap bersikap nasionalis dan menghormati pendapat orang lain.
Sebagai lembaga negara, lanjutnya, untuk menjadi pemimpin KPU harus melalui pelantikan, tapi ketika Ketua KPU diganti tidak melalui pelantikan hal tersebut dinilainya sebagai salah satu bentuk perebutan kekuasaan sehingga keputusan yang diambil cacat hukum sehingga harus dilakukan penghitungan ulang. "Yang harus dilakukan adalah penghitungan ulang. Kertas suara seharusnya tidak boleh dilenyapkan sebelum dilakukan pelantikan,"tandasnya. (nal) )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar