WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

6 Jul 2010

Demo Referendum Dijamin Tak Anarkis

Kapolda:Demo Silahkan, yang Penting Ikut Aturan

Penanggungjawab aksi Salmon M. Yumame SE., MM., didampingi Dominggus Sorabut dari DAP dan Mako Tabuni dari KNPB. JAYAPURA—Aksi demo penolakan UU Otsus Papua dan menuntut segera dilakukan referendum yang dilakukan Juni lalu di gedung DPR Papua, dipastikan akan kembali dilakukan Kamis (8/7) besok di tempat yang sama. Agenda kali ini adalah menindaklanjuti hasil Mubes MRP dan Masyarakat Adat Papua yang dibawah ke DPRP.
Penanggungjawab Aksi 8 Juli, Salmon M. Yumame SE., MM., kepada Bintang Papua seusai konsolidasi dengan seluruh pimpinan organisasi di Abepura, Selasa (6/7) sore kemarin, mengatakan aksi 8 Juli akan tetap digelar.
Aksi ini merupakan tindaklanjut dari aksi tanggal 18 Juni lalu yang mana, dalam aksi tersebut sekitar ribuan massa masyarakat adat Papua mendatangi kantor DPR Papua untuk menyerahkan 11 hasil keputusan Mubes MRP, bersama rakyat Papua yang intinya menilai pelaksanaan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua di Tanah Papua gagal sehingga pemerintah harus mencari solusi lain.
“Aksi tanggal delapan akan tetap digelar, tidak ada alasan untuk menundanya lagi,” jelas Yumame.
Yumame juga menyebutkan bahwa aksi ini merupakan aksi damai sehingga tidak ada alasan untuk aksi-aksi anarkis lainnya. Selain itu, pihaknya sudah melaporkan rencana aksi ini ke Polda Papua.
Hal ini sebut, Yumame, sesuai perundangan-undangan yang berlaku, sehingga dalam aksi yang direncanakan tersebut yang akan dilakukan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom serta beberapa tempat lainnya tidak dihalangi aparat kepolisian.
Selain Yumame, hal yang sama juga ditegaskan Dominggus Sorabut dari Dewan Adat Papua (DAP) dan Macho Tabuni dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dominggus yang hadir mewakili Ketua DAP Forkorus Yoboisembut mengatakan, berdasarkan arahan ketua DAP bahwa aksi Delapan Juli tetap dilaksanakan. “Ini merupakan moment terakhir bagi rakyat Papua, tidak akan ada lagi aksi sebesar penolakan semacam ini, oleh karena itu dukungan moriil semua rakyat Papua sangat diharapkan,” ungkap Forkorus dalam pesan sinkatnya yang dibacakan Dominggus Sorabut.
Sementara itu, Macho Tabuni dari KNPB yang terkenal tidak pernah kompromi dengan organisasi pergerakan lainnya, dengan nada rendah, mengatakan, aksi delapan Juli merupakan aksi murni rakyat Papua, sehingga KNPB akan tetap memberikan dukungan.
Sementara itu, pihak Polda Papua sebagai penanggungjawab keamanan di wilayah Papua lewat Kapolda pun sudah memberikan sinyal positif bakal tak menghalangi rencana masyarakat itu.
“Demo silahkan saja, yang penting ikut aturan yang ada. Demo itu ada aturannya, salah satunya yakni pemberitahun kepada Polri supaya pendemo mendapat pengamanan sehingga demo berjalan dengan baik,” ucap Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto kepada wartawan di Rupatama Polda Papua, Selasa (6/7) kemarin.
Menurutnya, dalam orasi saat demontrasi sendiri, pendemo bebas menyampaikan aspirasinya tentang hal apapun.  “Yang tidak boleh dilakukan adalah jangan sampai berisi hasutan untuk melakukan tindak pidana, melawan pemerintah dan melawan UU,” papar mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
Ia mengatakan pada prisipnya, polisi tidak menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan undang-undang, sepanjang tidak menyalahi undang-undang itu sendiri.
Ia berharap, para pendemo yang ingin menyampaikan aspirasi agar tak menggangu aktivitas umum maupun orang lain. Sepajang itu tak dilanggar tentu polisi berkewajiban menjaga proses yang akan berjalan.
Menyinggung kesiapan aparat dalam menghadapi dan mengantisipasi segala macam kemungkinan yang bisa terjadi, Kapolda Bekto mengatakan semua aparat Polda Papua sangat siap.
“Pada intinya kita bersama harapkan mudah-mudahan hal itu tidak terjadi, sudah pasti polisi selalu bersiaga mengatisipasi semua kemungkinan,” sambungnya.(hen/rza)

Wajah Separatis OPM Disebar

MULIA - Kepolisian di Puncak Jaya, Papua, akan tetap memasang poster wajah DPO (daftar pencarian orang) dari kelompok yang diduga TPN/OPM, di pusat-pusat keramaian kota Mulia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.  Sumber
 
Kapolres Puncak Jaya Alex Korwa mengatakan, pemasangan poster ukuran 3x5 meter tersebut sangat efektif untuk menangkap kelompok sipil bersenjata yang terus mengganggu keamanan daerah sekira Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
 
"Wajah orang di sini, hampir semuanya mirip, jadi sulit untuk kita ketahui, dengan pemasangan poster seperti itu maka akan sangat efektif sekali. Mengingat diantara DPO-DPO itu ada keluarga atau family mereka yang tinggal di sekitaran Kota Mulia,” kata Kapolres kepada wartawan di kota Mulia, Selasa (6/7/2010).

Cursed by plenty


Paying a covert visit to Papua's fighters in the forest

Day one
FINISHING its night flight from Jakarta, the aeroplane descends alongside the green Cyclops Mountains, which divide Papua’s shoreline from the island's interior. Lake Sentani reflects the warm light of the early morning through the plane’s starboard windows while the pilot keeps the ridge to our left. The airport of Papua’s capital, Jayapura, lies between the lake and the mountains. It was near this place in western New Guinea, what is today Indonesia’s easternmost region, that General Douglas MacArthur made his headquarters in 1944. From a mountaintop near what was then the Dutch colonial town of Hollandia he planned America’s recapture of the Philippines from Japanese occupation—making good on his vow, “I shall return”. This place is littered with the history of 20th-century colonial wars.
Source/Sumber
The plane arrived nearly empty and the Papuan porters in the arrival hall are finding that custom is scarce. One of them wears a woollen hat with a white star on a red ground. It resembles the outlawed morning-star flag, a symbol for Papua’s fight for independence from Indonesia. Other porters sport dreadlocks and look like Rastafarians. At first sight a foreign visitor could be mistaken into thinking he had arrived somewhere in the Caribbean or in west Africa. In some ways the scene here is typical of Papua: poorly paid jobs like the porters’ are filled by native Papuans while skilled labour and commerce seem to belong exclusively to migrants from elsewhere in Indonesia. Javanese and other peoples from the great islands to the west seem to run the local economy, far beyond Jayapura’s airport. The sense of division is such that nearly all the locals use the term “Indonesians” to mean migrants from elsewhere, as if they did not share a single republic.
A friend meets me for the drive along Lake Sentani into Jayapura proper. Huts stand on wooden poles in the water. A woman moves her dugout canoe slowly along the shore. The car brings me to the house of another contact, an Indonesian who believes that I am on a business trip. As a foreign journalist in Papua—on an unsanctioned visit—it would be only too easy to get into trouble with the police and army. For the locals who co-operate with me, the risks are much greater. Stories of torture and secret killings abound. I try to keep a low profile and do everything I can to protect the identities of those who help me in my assignment.
The western half of the island of New Guinea is the most resource-rich region of the Indonesian archipelago, yet most of its native population lives in abject poverty. West Papua, as the natives of Indonesian Papua prefer to call the whole of their homeland (in Jakarta “West Papua” and “Papua” are different), is home to huge reserves of gold and copper, mined mostly by Freeport-McMoRan, as well as natural gas, which is extracted mainly by BP. These contracts make the case of Papua very different from that of Timor-Leste, which was able to split from Indonesia in 2002 after a long and sometimes brutal occupation. Papua is so heavily endowed with mineral wealth that Indonesia seems unlikely ever to loosen its grip. For decades now, the government has encouraged migrants from Java and other densely populated islands to find a new home in Papua. The consequences of this policy can be seen easily in Jayapura. It has become a predominantly Indonesian port city. The Papuans here have been made a minority in their own land.
I meet my first Papuan contact in an open-air restaurant near the harbour, far from the house where I stay. She turns out to be a shy woman who speaks good English, a student and a member of the radical National Committee of West Papua (KNPB), which has close links with guerrillas in the jungle. She refuses to have a meal in an Indonesian restaurant. We drink juice in a café and make plans to drive to a safe house outside Jayapura.
The safe house turns out to be only a short drive away, in a valley not far from an army garrison. Our car brings us to a house surrounded by shacks with corrugated iron roofs, all inhabited by Papuans. Before I am allowed to alight, several young Papuans scout the area, to see that nobody is watching us. We remove our shoes outside the entrance. A stream of visitors pours into the house after us, and the pile of shoes outside gets bigger and bigger. Reckoning that it could attract unwelcome attention, a young man brings the shoes inside. Curtains are drawn to shield us from curious passers-by. But for the people inside, the room is almost empty. We sit on the floor, eight men and two women. The student translates into English as everyone is introduced. A man across the circle catches my eye immediately; he does not look like a Papuan at all. He has a Portuguese name and hails from Timor-Leste. He explains that he came to Papua almost two years ago to support the KNPB, but he demurs saying whether he is on an official mission or not. “This place is not very safe,” he offers.
He is not the only foreign national in the circle. There is a pastor from the neighbouring state of Papua New Guinea—the island’s eastern half—who identifies himself as a member of the guerrilla movement. He says the KNPB “and the fighters in the forests are working together very closely.” Moses Tabuni, a spokesman for the KNPB, explains that the guerrillas of the Free Papua Movement (OPM)—“the fighters in the forests”—have been fighting the Indonesians since the 1960s. The pastor from Papua New Guinea speaks of joining the two groups to form a Revolutionary Army of West Papua. “We have lost so many people that we want to organise our struggle in a new network.”
Mr Tabuni wears a wristband emblazoned with the morning star. Its image became the official ensign of West Papua during a ten-month period from 1961 to 1962, when the region gained its independence from the Netherlands. That was when the island’s western half changed its name from Dutch New Guinea to West Papua—to distinguish it from Papua New Guinea to the east. After its short-lived independence West Papua was temporarily administered by the UN and then annexed by Indonesia in 1969. (Indonesia has designated its share of New Guinea with several names since then, but it has never allowed the whole region to be called “West Papua”.)
One of the KNPB’s young members says that they are only interested in organising demonstrations against the occupation. As such, all they want is the free exercise of their democratic rights, such as Indonesians elsewhere have been enjoying since 1998. “But the Indonesians call us troublemakers and terrorists. Should we not be allowed to gather and demonstrate in a democracy? It seems that democracy is all right for the Indonesians but not for us Papuans.”
“If the American mining giant Freeport-McMoRan wants to continue to extract our copper and gold, and if BP wants our natural gas, then they have to support our struggle,” says Mr Tabuni. He adds that he happy for me to quote him by name. On the way back to Jayapura the car is packed with men who took part in the secret meeting. They all seem to be concerned about my security. When we reach my destination, the home of a friend, I ask them to drop me. “No, not right in front of a police post,” Mr Tabuni pleads with a smile. They drop me farther down the road and I walk home like a tourist after a sightseeing tour.

Indonesia/West Papua: Papuans want a negotiated solution


Pacific Scoop:
Analysis – By Neles Tebay.
On Friday, June 17 2010, the indigenous Papuans – through the Papuan Provincial Legislative Council (DPRP) – handed symbolically back to the Indonesian Government, law 21/2001 on Special Autonomy. It should be understood as an element in the ongoing discussions about dialogue between the Indonesian government and the Papuans.
It should neither be dismissed as an irrational act, nor should it lead to the conclusion that referendum and independence are the ultimate goals. It is a cry to be taken seriously: the Papuans are waiting for dialogue to produce a negotiated solution.
Why did the Papuans hand back the law to the government?
Lack of Ownership
Law number 21/2001 on Special Autonomy for Papua Province was offered by the Indonesian Government, as the best and most realistic solution to the Papua conflict. Internationally, it was recognized as a win-win solution, preserving on the one hand Indonesia’s territorial integrity, advancing and safeguarding the needs of Papuans on the other hand. The policy of Papua autonomy was at the time strongly supported by the European Union (EU), the government of the United State of America (USA), and the state members of the Pacific Islands Forum (PIF). Selanjutnya....

5 Jul 2010

Selesaikan Konflik Papua Seperti Aceh


OLEH: ATAYYA ALAZKIA - 05/07/2010 - 23:32 WIB
BANDA ACEH | ACEHKITA – Pemerintah Indonesia diminta meniru cara penyelesaian konflik Aceh yang tanpa kekerasan untuk meredam konflik di Papua.
Permintaan itu disampaikan seorang aktivis perempuan asal Papua Fanny Kogoya.
Fanny yang hadir ke Aceh mengikuti diskusi ‘Perempuan pada meja perdamaian: Meningkatkan partisipasi perempuan dalam menyelesaikan konflik’, menolak jika Pemerintah ingin menambah pasukan militer ke Papua untuk meredam perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Pendekatan militer tidak bisa menyelesaikan konflik Papua,” kata Fanny di sela diskusi di Hotel The Pade, Banda Aceh, Senin (5/6).
Ia meminta Pemerintah Pusat mengajak petinggi OPM berunding dengan difasilitasi pihak penengah, seperti antara petinggi Gerakan Merdeka (GAM) dengan RI.
Menurutnya, konflik di Papua sudah sangat menyengsarakan warga dan mendesak untuk dituntaskan.

Konflik Papua serupa Aceh, di mana ada kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan wilayah itu dari Indonesia, yang dinilai tak adil.
Papua, provinsi ujung timur Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, namu tingkat kemiskinan juga sangat tinggi.
Akhir ini kondisi di sana mulai memanas. Fannyi menyebutkan kalau tindak kekerasan saban hari terjadi di Papua akibat konflik, tapi sedikit terungkap lewat media. “Pers di Papua seperti diisolasi,” katanya.
Melalui Musyawarah Besar Majelis Rakyat Papua 8 Juni lalu, warga di sana menuntut Pemerintah memberi referendum untuk menyelesaikan masalah Papua. “Warga Papua juga sudah menolak otonomi khusus yang diberikan Pusat tahun 2002 lalu. Otonomi khusus itu tidak membawa perubahan bagi Papua,” katanya.
Diskusi perempuan di meja perdamaian dunia diikuti oleh sejumlah aktivis perempuan dari daerah pernah berkonflik di Indonesia seperti Aceh, Maluku, Papua.[]

4 Jul 2010

Otonomi Khusus Papua dan Tuntutan Referendum

Otonomi Khusus Papua telah di anggap gagal. 18 Juni 2010 lalu sekitar 8000-an masa rakyat Papua mendatangi kantor DPR Papua, menyatakan tekad mereka untuk mengembalikan Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat, sekaligus menuntut referendum.
Pada tanggal 12 Agustus tahun 2005, Dewan Adat Papua (DAP) bersama hampir 10.000 ribu masa rakyat Papua pernah menyatakan sikap yang sama, yakni; mengembalikan UU Otsus kepada pemerintah pusat karena dianggap gagal. Saat itu tampak peti mati kegagalan Otsus di usung sambil long march sejauh 20 KM dari Kantor MRP menuju kantor DPR Papua. Mereka memberikan peti mati Otsus kepada DPR Papua untuk di teruskan sampai ke Jakarta.
Setelah UU Otsus di kembalikan, kenyataannya Otsus masih bergulir di tanah Papua. Menjadi pertanyaan, apanya yang di kembalikan saat itu? Dan beberapa hari lalu kembali lagi masa rakyat Papua bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan tekad yang bulat, yakni; mengembalikan Otsus dan menuntut referendum.
Rakyat Papua mengembalikan Otsus dan menuntut referendum karena di sinyalir pemerintah pusat tidak serius dalam menjalankan amanat Otsus, di antaranya SK MRP No.14 Tahun 2009 tentang kepala daerah dan wakila kepala daerah orang asli Papua yang tidak di akomodir oleh pemerintah pusat.
Menjadi pertanyaan, apakah harga referendum sebanding dengan sebuah SK MRP No.14 itu? Dan jika saja SK MRP No. 14 ini diakomodir oleh pemerintah pusat, berarti tuntutan referendum tidak akan nampak lagi?
Kehadiran Otsus
Kehadiran UU Otsus bermula dari tuntutan rakyat Papua yang meminta untuk memisahkan diri NKRI. Tuntutan seperi ini telah ada sejak tahun 1969 dan sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 di langsungkan.
Rakyat Papua beranggapan bahwa UU Otsus yang diberikan hanyalah bentuk “akal-akalan” agar meredam tuntutan referendum yang di degungkan orang Papua. Mungkin kita telah mengetahuinya, berkisar tahun 1988-2001 tuntutan untuk memisahkan diri semakin nampak ke permukaan. Theys Hiyo Eluay (Alm) dan Presidium Dewan Papua (PDP) saat itu menjadi “bodyguard” yang layaknya akan menjawab masa depan orang asli Papua.
Kehadiran Otsus juga terlihat dari tuntutan masyarakat Papua untuk sebuah perubahan hidup yang lebih baik lagi. Dimana pendidikan bisa di perhatikan, kesehatan bisa teratasi dan ekonomi di Papua dapat menyentuh sampai kepada rakyat kecil.
Moment terpenting dalam tahun 2001 adalah dengan kehadiran Otsus. Mantan Presiden Indonesia, Megawati Soekarno Putri menandatangani Otsus bagi Provinsi Papua di Istana Negara kala itu, 21 September Tahun 2001. UU Otsus sendiri berjalan normal mulai awal tahun 2002 di tanah Papua.
Seharusnya kehadiran Otsus di tanah Papua di barengi dengan pembentukan lembaga kultural orang asli Papua, yakni; Majelis Rakyat Papua (MRP), namun yang membingunkan, lembaga ini hadir 4 tahun setelah Otsus di berikan. Salah satu ketidakseriusaan pemerintah pusat untuk membangun Papua dan menjalankan amanat Otsus terlihat disini.
Dan ada pula yang mengatakan bahwa kehadiran Otsus hanya akan menimbulkan sebuah penjajah baru di Papua. Pernyataan ini mungkin bisa di benarkan, dimana kepentingan negara-negara barat selalu saja ada di tanah Papua, diantaranya dengan keseriusaan pemerintah pusat yang selalu menghadirkan perusahan Multi-nasional. Orang Papua marah karena kekayaan alamnya selalu di keruk untuk membiayai negara luar dan pemerintah pusat, sedangkan kehidupan mereka tetap saja terpuruk. Iini yang rakyat Papua sebut dengan penjajahan baru di tanah Papua.
Walau terdapat beragam spekulasi tentang UU Otsus, namun sampai saat ini keberadaan Otsus sendiri telah legal, dan telah di terima oleh masyarakat umum. Walau sampai saat ini suara untuk meminta referendum masih tetap didegungkan.
Otsus Solusi Terakhir?
Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri saat menerima Gubernur Papua, (Alm) J.P. Salossa dan rombongan Panitia Pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di Istana Negara kala itu menyatakan bahwa Otsus adalah solusi terakhir untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Presiden RI saat ini, DR. Susilo Bambang Yudhoyono juga mendengungkan pernyataan yang sama. Bahwa Otsus adalah jalan terakhir yang harus dipikirkan bersama untuk memberikan kesejahteraan dan pembangunan bagi rakyat Papua.
“Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Di dalam rumah tangga selalu ada masalah, tapi pasti ada solusinya. Ada sejumlah isu yang harus kita letakan secara tepat dan menyelesaikan dengan bijak dalam semangat kepentingan bersama, dan Otonomi Khusus sebagai pilihan kita untuk mengelolah Papua dengan lebih baik,” kata Presiden SBY sebelum pertemuan di Istana Negara bersama 29 Tokoh Adat dan DPRP Papua kala itu.
Tepat apa yang dikatakan kedua petinggi negara diatas, bahwa UU Otsus akan menjadi sebuah solusi bagi rakyat Papua. UU Otsus akan jadi solusi untuk rakyat Papua jika saja Jakarta konsisten dan serius menjalankan Otsus. Tetapi jika tidak, manfaat apa yang orang Papua bisa rasakan? Malahan kekecewaan yang orang Papua terima dengan kehadiran Otsus.
Pemerintah Pusat Tidak Serius
Yang menjadi persoalan besar saat ini adalah pemerintah pusat tidak pernah konsisten dan serius menjalankan amanat UU Otsus di tanah Papua. Sudah tentu kepercayaan publik terhadap itikad baik pemerintah menjalankan Otsus di Papua akan menurun drastis.
Hal ini juga yang melahirkan tuntutan referendum semakin nampak. Buktinya, lembaga yang di bentuk negara (DPRP dan MRP) juga telah menyatakan sikapnya untuk mendukung referendum bagi rakyat Papua. Pemerintah pusat tidak bisa menyalahkan kedua lembaga ini jika mereka memberikan dukugannya. Pemerintah pusat tidak pernah mempunyai “hati” untuk membangun Papua ini yang sering di simpulkan rakyat Papua.
Saat memberikan tanggapan kepada massa yang datang mengembalikan Otsus dan menuntut referendum, DPRP telah menyatakan sikap bahwa referendum adalah solusi atau jalan akhir bagi rakyat Papua. Dewan setuju dengan pernyataan rakyat Papua bahwa Jakarta selama ini tidak pernah serius untuk menjalankan Otsus dan menyelesaikan masalah di Papua.
Lainnya halnya dengan MRP, beberapa hari sebelum menyatakan sikap untuk mengembalikan Otsus dan menuntut referendum, MRP telah menggelar Musyawarah Besar (Mubes) dengan mengundang masyarakat adat yang berada di tujuh wilayah adat. Semua tokoh-tokoh adat yang tersebar dari Sorong sampai Samarai menyampaikan sikapnya kepada MRP.
Hasil musyawarah besar yang di gelar MRP itu-lah yang di ringkas menjadi beberapa tuntutan, di antaranya mengembalikan Otsus dari Papua dan segera memberikan referendum. Ini sekiranya merupakan sebuah tuntutan, bentuk ketidakpuasaan dan kekecewaan rakyat Papua terhadap negara Indonesia yang tidak pernah serius membangun tanah Papua.
Penutup
UU No 21 tahun 2001 telah di anggap gagal. Tuntutan berikutnya adalah segera memberikan referendum bagi rakyat Papua. Apa tanggapan pemerintah pusat terhadap tuntutan ini? Otsus bukan sebuah solusi lagi di tanah Papua, tetapi telah menjadi masalah dan telah menimbulkan masalah di tanah Papua.
Beberapa tahun belakangan tuntutan untuk mengembalikan Otsus dan menuntut referendum hanya di teriakaan oleh kalangan yang kontra terhadap integrasi, tetapi saat ini tidak demikian, justru kalangan yang selama ini pro kepada integrasi dan duduk di birokrasi pemerintahan-lah yang telah memberikan dukungan untuk menuntut referendum bagi rakyat Papua.
Tetapi nampaknya kita perlu berpikir ulang, apakah harga sebuah referendum dapat lunas di bayak jika SK MRP No.14 Tahun 2009 di akomodir oleh pemerintah pusat? Apakah ketika pemerintah pusat serius dan konsisten menjalankan amanat UU Otsus? Atau apakah ketika kalangan elit yang duduk manis di birokrasi pemerintah Papua merasakan nikmatnya dana Otsus?
Kita boleh menggebu-gebu meneriakaan yel-yel merdeka, sembari mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat. Tetapi di sisi lain, kita perlu berpikir ulang, jika dalam waktu dekat pemerintah pusat mengakomodir SK MRP No.14 ini? Apa respon dan tanggapan kita berikutnya.
Itupula yang ingin disampaikan dalam tulisan ini, bahwa harga dari pada referendum tidak sebanding dengan SK MRP No.14, bahkan UU Otsus sekalipun, karena lebih terinci sudah tentu SK MRP No.14 ini akan berbicara untuk pemenuhan kepentingan para elit-elit politik lokal di tanah Papua, bukan untuk kepentingan rakyat asli Papua yang hidup terlantar.

Koruptor di Papua Sebagai Kelompok Separatis NKRI

Jayapura (ANTARA) - Para koruptor di tanah Papua yang jumlahnya sangat banyak di jajaran eksekutif dan legislatif tingkat provinsi hingga kabupaten dapat dipandang sebagai separatis yaitu kelompok yang berusaha melepaskan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jika ingin Papua tetap dalam NKRI maka berantaslah korupsi dan tindaklah para koruptor yang dikategorikan kelompok separatis NKRI. Sumber Antara
Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pelayanan Gereja Baptis Papua (BPGBP),Pdt Dumma Socratez Sofyan Yoman kepada ANTARA di Jayapura, Minggu menanggapi fenomena tindakan korupsi oleh banyak pejabat pemerintahan tingkat provinsi hingga kabupaten yang belum dapat ditangani secara baik dan benar oleh institusi penagak hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian di Papua.
Menurut Socratez, tindakan para koruptor dengan "memakan" uang negara dalam jumlah yang sangat banyak telah membuat rakyat di kampung-kmpung kecewa yang berujung pada munculnya aspirasi rakyat untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang mereka yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan hidup di kampung dilahap habis oleh koruptor.
Rakyat berpendapat, untuk apalagi mereka hidup di dalam NKRI kalau uang mereka yang harus dimanfaatkan untuk menguatkan perekonomian keluarga, membiayai pendidikan anak-anak dan membiayai kesehatan dikorup habis oleh penyelenggara pemerintahan di tanah Papua.
"Kalau dicermati secara baik kasus-kasus korupsi di Papua maka dapat kami katakan bahwa begitu banyak uang negara untuk pembangunan rakyat di kampung sebagai pelaksanaan Otonomi Khusus dikorupsi pejabat eksekutif dan legislatif, " katanya.
Bersamaan dengan itu,tindakan memberantas korupsi oleh penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian di Papua pun sangat mengecewakan.Penegak hukum lakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi di Papua.
"Kekecewaan rakyat ini akan berujung pada munculnya keinginan rakyat untuk lepas dari NKRI.Kesimpulan pun menjadi jelas, para koruptor itu sebenarnya kelompok separatis," katanya.
Menurut penulis buku "Suara Bagi Kaum Tak Bersuara" ini, apabila tidak terjadi korupsi di Papua dan tindakan terhadap para koruptor di wilayah ini benar-benar sesuai jalur hukum yang adil, benar dan transparan maka pembangunan untuk menyejahterakan rakyat di kampung-kampung akan berjalan lancar dan cepat membuahkan hasil yang nyata.
Socratez berpendapat, melalui dana pembangunan yang sangat besar yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Papua, roda kehidupan ekonomi rakyat sebenarnya dapat berputar dengan cepat dan lancar yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat khususnya Orang Asli Papua.
Apabila uang rakyat itu digunakan secara benar maka proses pendidikan di Papua berlangsung baik,mulai dari wilayah perkotaan sampai ke kampung-kampung.
Begitu pula,apabila uang rakyat yang dikucurkan dalam era Otonomi Khusus (Otsus) Papua dimanfaatkan secara benar tanpa dikorup maka pelyanan kesehatan rakyat akan lancar hingga ke kampung-kampung dan disusul dengan perbaikan gizi anak-anak, giziibu hamil dan menyusui.
Selain itu, apabila uang rakyat dalam era Otsus Papua ini tidak dikorup maka pembangunan infrastruktur di kampung-kampung sudah tuntas yang memungkinkan terbukanya isolasi antarkampung dan distrik serta antarkabupaten.
Apabila penegak hukum khususnya jaksa dan polisi di Papua bersungguh-sungguh memberantas korupsi maka rakyat di kampung-kampung tidak merasa kecewa pada pemerintah.
"Namun kenyataan berbicara lain, rakyat Papua mulai kecewa pada para penegak hukum karena jaksa dan polisi tidak bersungguh-sungguh melaksanakan tugas mereka menegakkan hukum dan memberantas korupsi.Karena itu,wajar saja rakyat berpaling dari NKRI," katanya.
Untuk itulah, pihaknya secara tegas menyatakan bahwa para koruptor di tanah Papua adalah sebenarnya kelompok separatis.Tindakan mereka justeru akan membuat rakyat berkeinginan melepaskan diri dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia.
"Kita jangan terlalu sempit memberikan cap atau stigma kepada rakyat di kampung yang membangkang terhadap pemerintah sebagai kelompok separatis. Justeru para koruptor di kota itulah yang merupakan kelompok separatis.Tindakan koruptor menghabiskan dana pembangunan untuk kesejahteraan rakyat menjadi pemicu munculnya keinginan rakyat untuk merdeka-lepas dari NKRI," katanya.
Socratez meminta Pemerintah Pusat agar bersungguh-sungguh memberantas korupsi di Papua dan mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi agar rakyat tidak sampai memunculkan aspirasinya untuk merdeka.
Rakyat Papua lebih percaya kepada KPK ketimbang polisi dan jaksa di Papua dalam memberantas korupsi.
"Sampai hari ini terkesan, polisi dan jaksa di Papua hanya berwacana untuk memberantas korupsi tetapi setelah ditangani,kasus itu akan berhenti di tengah jalan dengan berbagai alasan yang dibuat agar masuk akal dan diterima oleh rakyat yang kurang berpendidikan," katanya.
Untuk itu, apabila semua komponen bangsa dan negara RI ingin agar tanah Papua tidak sampai lepas dari ibu pertiwi NKRI maka berantaslah korupsi dan penjarakan koruptor yang adalah kelompok separatis di tanah Papua ini.
Uang untuk membiayai pembangunan dalam era Otsus Papua sudah banyak dimakan oleh para pejabat eksekutif,legislatif dan yudikatif. Salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah Indonesia adalah segera menangkap mereka yang diduga mengorupsi uang Otsus Papua dan diproses lebih lanjut.
"Jika pemberantasan korupsi di Papua dilakukan dengan baik dan benar maka Papua tidak akan lepas dari NKRI," tegas Dumma Socratez.