WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

4 Jan 2011

Kewenangan Dihapus, DPRP Uji UU Otsus Papua


MK diminta mengeluarkan putusan provisi untuk memerintahkan KPUD Papua menghentikan tahapan pelaksanaan Pilgub sampai adanya putusan perkara ini.

(0 votes, average: 0.0 out of 5)
PDF  Print  E-mail

Kewenangan dihapus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) uji
UU Otsus Papua. Foto: Sgp
Lantaran kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dihapus, Ketua DPRP John Ibo dan tiga pimpinan DPRP Papua Barat yakni Yoseps Yohan Auri, Robert Melianus, Jimmy Demianus Ijie menguji UU No 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Kewenangan yang dimaksud yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur seperti   diamanatkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 yang dihapus lewat Pasal 1 angka 2 Perpu No 1 Tahun 2008 yang kemudian menjadi UU No 35 Tahun 2008.