WELCOME TO WEB FGPBP

Mungkin anda berfikir, akulah manusia yang paling tidak beruntung dan bodoh, karena kecintaan ku terhadap negeri ku lebih besar dari yang kau dapat dari ku...tapi satu hal yang kau tahu, bahwa aku berjalan bersama suatu kebenaran yang dunia telah menolaknya...sebab yang ku tahu...kebenar itu akan memerdekakan aku.

8 Des 2008

Tragedi Abe Berdarah Diperingati Dengan Orasi

AYAPURA-Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (7/12) memperingati Kasus Abepura berdarah yang terjadi 7 Desember 2000,

Peringatan yang berlangsung di lingkaran Abepura yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.15 WIT, diisi dengan orasi serta penyalaan obar yang dilakukan oleh 8 orang. Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, pada intinya mereka menyayangkan belum adanya keadilan terhadap para korban tragedi 8 tahun yang lalu.

Sementara itu pnanggungjawab kegiatan Penehas lokbere dalam orasinya menyatakan, dalam dalam putusan sidang di Makassar (8-9) 2005, majelis hakim mengabaikan hal-hal subtansial dalam upaya penegakan keadilan dan tidak mengakomodir hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Dalam kesempatan itu massa yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan 4 poin pernyataan sikap yaitu pertama mendesak DPRP bersama Gubernur segera membuat Perdasus tentang hak reparasi dan perlindungan bagi korban pelanggaran HAM di Tanah Papua. Kedua segera membentuk pengadilan HAM di Papua.

Ketiga mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan penuntutan kepada perwakilan Komnas HAM di Papua dan Keempat mendesak DPRP dan MRP untuk mendorong sebuah evaluasi resmi atas kebijakan keamanan di Papua, menolak pasukan organik dan non organik serta rasionalisasi jumlah Aparat organic (TNI/Polri) di tanah Papua.

Setelah membacakan pernyatakan sikapnya, sekitar pukul 18.15 WIT, massa meninggalkan lingkaran Abepura. (cr-153).

Indonesia Jangan Menutup Ruang Demokrasi di Papua Barat.

Indonesia Jangan Menutup Ruang Demokrasi di Papua Barat.
By WPNews
Dec 9, 2008, 00:19

Email this article
Printer friendly page
Kepada Yth:
Drs Bagus Ekodanto,
Kepala Kepolisian Daerah Papua
Jl. Samratulangi
No 8 Jayaura

Indonesia Jangan Menutup Ruang Demokrasi di Papua Barat.
Dengan hormat,

Saya meminta kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera membebaskan tanpa syarat Buchtar Tabuni, aktifis hak-hak asasi manusia dan pemimpin mahasiswa Papua
Barat dari tahanan Kepolisian Daerah Provinsi Papua.

Bucthar Tabuni ditangkap dengan alasan bahwa dia menjadi pemimpin demonstrasi dalam rangka mendukung Peluncuran International Parliamentarians for West Papua tanggal 16
Oktober 2008 yang kami selenggarakan di Gedung Parlemen Inggris London pada tanggal 15 Oktober 2008. Kegiatan International Parliamentarians for West Papua adalah kegiatan resmi All Party Parliamentary Group on West Papua yang telah ada didalam parlemen Inggris sejak 2 tahun lalu.

Penangkapan Buchtar Tabuni dengan alasan MAKAR adalah tidak berdasar sama sekali dan tidak mengikuti prinsip-prinsip etika demokrasi .

Penanggung jawab peluncuran International Parliamentarians for West Papua adalah kami sendiri bersama-sama dengan seluruh anggota parlemen Inggris yang bergabung didalam All
party Parliamentary Group on West Papua yang berkedudukan di London dan bukan di Papua Barat. Buchtar dan seluruh rakyat Papua Barat yang turun demo dalam rangka mendukung International Parliamentarians for West Papua (IPWP) adalah bagian dari demokrasi dan apa yang mereka lakukan adalah hanya sebatas expresi diri masyarakat Papua
Barat untuk mendukung Peluncuran IPWP di London.

Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan aparat Kepolisian Daerah Papua yang telah memperlakukan Buchtar Tabuni sebagai seorang kriminal yang dianggap makar. Hal ini
sangat melukai hati bangsa Papua Barat yang cinta damai dan demokrasi.

Buchtar bukan pelaku makar dan kriminal. Dia adalah pembela bangsa Papua Barat yang tertindas dan penegak demokrasih di Tanah Papua Barat.

Oleh karena itu maka saya minta agar Bapak membebaskan Buchtar Tabuni segera tanpa
syarat.

Hormat Saya,

Benny Wenda
Pemimpin Papua Merdeka di Inggris

Tembusan Yth:

1.Bpk. Bambang Hendarso Danuri
KAPOLRI
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

2.Drs Paulus Waterpauw, Kepala DIRESKRIM, POLDA PAPUA
Jl. Samratulangi
No. 8 Jayapura
Tel: + 62 967 531834

3.Bpk. Hendarman Supandji
JAKSA AGUNG
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
Email: postmaster@kejaksaan.or.id

4.Bpk. Abdul Hakim Garuda Nusantara
KETUA KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

5.Ms. Hina Jilani
Special Representative of the Secretary on the situation of human rights defenders
Room 1-040, OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
Switzerland
Fax: +41 22 906 8670
E-mail: urgent-actions@ohchr.org

Proses Hukum Buchtar Tabuni Dapat Dukungan

JAYAPURA-Proses hukum terhadap Buchtar Tabuni, Ketua IPWP yang disangka melakukan tindakan makar dan penghasutan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua, didukung oleh tokoh masyarakat, kepala-kepala suku Rukun Keluarga Jayawijaya di Jayapura dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura.
Dukungan ini, disampaikan langsung kepada Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw yang menemuinya di Gedung Ditreskrim Polda Papua, Sabtu (6/12) kemarin.
Mereka adalah Kepala Suku RKJ di Jayapura, Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni, Kepala Suku RKJ Jayapura Selatan, Bani Tabuni, Thomas Wenda Tokoh Masyarakat Jayawijaya, Alberth Tabuni aktivis mahasiswa dan Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni.
Usai bertemu dengan Direskrim Paulus Waterpauw, Ketua Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura, Sem Tabuni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Polda Papua untuk melakukan proses hukum terhadap Buchtar Tabuni.
"Kami sangat mendukung proses hukum terhadap saudara kita, Buchtar Tabuni. Karena yang jelas apa yang disangkakan terhadapnya adalah menentang pemerintahan yang sah," kata Sem Tabuni kepada wartawan.
Menurutnya, apa yang disangkakan penyidik Ditreskrim Polda Papua terhadap Buchtar Tabuni sudah jelas masuk ke wilayah hukum, bukan politis. Untuk itu, pihaknya meminta agar hal tersebut, perkara pidana atau hukum, dibawa atau dipolitisir ke wilayah politik. "Ini selalu dipolitisir, karena yang jelas itu melawan hukum. Sebaiknya kita tunggu proses hukumnya berjalan, nanti terbukti bersalah atau tidak akan diketahui," ujarnya.
Sem Tabuni mengharapkan para mahasiswa asal pegunungan tengah Papua agar dapat melaksanakan studynya hingga selesai, apalagi harapan orang tua di tengah keterbatasan dana agar anaknya lulus menjadi sarjana. "Orang tua pasti akan kecewa, jika mendengar anaknya diproses hukum," ujarnya.
Sem Tabuni menyarankan agar mahasiswa lebih fokus untuk kuliah, bukan demonstrasi apalagi ada cara-cara yang bermartabat misalnya dengan dialog bersama intansi terkait seperti Kapolda Papua atau DPRP dan tidak perlu ada pengerahan massa. "Tak perlu kerahkan massa untuk demo minta Buchtar dibebaskan tanpa syarat, itu tidak masuk akal," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Suku RKJ Rayon Jayapura Utara, Bion Tabuni menambahkan pihaknya juga mendukung proses hukum terhadap Buchtar Tabuni tersebut. "Kami mendukung penegakan hukum terhadap Buchtar Tabuni, nanti akan diketahui ia salah atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, jika yang bersangkutan tidak bersalah, tentu akan dibebaskan, sehingga ia meminta agar Buchtar Tabuni kooperatif dengan polisi, apalagi masyarakat juga ingin tahu proses hukum terhadapnya.
Sebagai orang tua, Bion Tabuni mengingatkan agar para mahasiswa asal Jayawijaya untuk fokus mengikuti pendidikan, bukan ikut-ikutan demo. "Itu kurang bagus, akan menghambat belajar, apalagi orang tua tentu ingin melihat anaknya lulus kuliah dan berhasil mendapatkan pekerjaan," imbuhnya. (bat)

2 Des 2008

Massa Bertahan di Makam Theys

Tunggu Sampai Ada Pernyataan Resmi dari Tom Beanal SENTANI-Meski kegiatan 1 Desember yang disebut-sebuat sebagai HUT Kemerdekaan Papua Barat, namun massa (30-an orang) kini masih memilih tetap bertahan di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia (memori park Papua freedom and human rights abuses) di Sentani. Massa yang bertahan ini menempati beberapa tenda yang sengaja dibangun di tempat tersebut, tepatnya di belakang makam Theys Eluay.Kelompok massa ini mengaku sebagian merupakan mahasiswa yang melakukan eksodus dari Sulawesi. Dan yang lainnya merupakan panitia pelaksanaan HUT kemerdekaan Papua Barat 1 Desember lalu. Mereka memilih bertahan sampai ada statemen dari Pemimpin Besar Bangsa Papua, Tom Beanal soal PT Freeport Indonesia.Selain itu mereka juga memilih bertahan hingga ada pengakuan dari NKRI tentang kedaulatan Papua Barat.Kelompok massa pimpinan Markus Haluk dan Buchtar Tabuni ini, bahkan berencana akan membangun sejumlah tenda mengelilingi setiap sudut lapangan tersebut. Hal tersebut seperti ditegaskan Buchtar Tabuni saat jumpa pers di salah satu tenda yang berada di lapangan Taman peringatan kemerdekaan dan pelanggaran hak asazi manusia."Kami tetap akan berada di sini dan membangun tenda lainnya hingga ada pernyataan resmi dari Pemimpin Besar Bangsa Papua Tom Beanal untuk melakukan Penutupan Operasi PT Freeport, dan pengakuan Pemerintahan NKRI tentang kedaulatan Papua Barat," ujar Buchtar serius. Karena menurut Buchtar, aksi sikap yang mereka ambil ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi yang telah dibacakan pada perayaan 1 Desember lalu.Selain itu Buchtar mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan terpaksa mengambil sikap menduduki lokasi makam Theys, karena saat ini tanah Papua berada pada zona darurat. Karena menurut Buchtar, seluruh mahasiswa yang menuntut ilmu di luar pulau Papua mendapat intimidasi besar-besaran, baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat setempat.Pernyataan itu langsung dibenarkan oleh Ketua Tim Eksodus Mahasiswa Sulawesi Utara, Hendrik. Dimana Hendrik mengatakan bahwa pemukiman berupa gubuk-gubuk dan beberapa asrama tempat mereka berada digusur oleh pihak Pemerintah Sulawasei Utara tanpa melakukan kompromi dengan mereka yang dibarengi dengan intimidasi. "Tanpa melakukan kompromi dengan kami lagi mereka langsung menggusur gubuk-gubuk kami, dan beberapa asrama. Untuk itu, dari pada kami sengsara disini kami siap tutup buku dan pulang ke Papua,"ujarnya.Hendrik juga menyayangkan sikap Kapolda Papua yang menyatakan bahwa mahasiswa yang melakukan eksodus hanya 2 orang, padahal setahu dirinya sebagai koordinator kepulangan mahasiswa se-pulau Sulawasi Utara bahwa total mereka yang sudah pulang adalah 917 orang,113 diantaranya kini berada dengan masing-masing keluarga di Jayapura."Saya heran Kapolda bilang yang pulang hanya 2 orang, padahal setahu saya sebagai koordinator bahwa kami yang pulang adalah 917 orang," jelasnya. Sementara Ketua Forum Pepera Konsulat Indonesia Viktor F Yeimo mengatakan bahwa salah satu rencana kepulangan mahasiswa asal Papua karena selalu mendapat teror dan intimidasi dari beberapa oknum-oknum tertentu. Selain itu, kepulangan mereka juga karena peduli terhadap persoalan negeri.Dan dirinya sebagai salah satu koordinator kepulangan mahasiswa Jawa-Bali mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sekitar 30 ribu orang sudah berpamitan di istana Presiden beberapa waktu lalu pada suatu aksi orasi yang mereka lakukan, dan kepulangan mahasiswa se-Jawa-Bali kini sedang dalam persiapan.(jim)

Buchtar Akan Ditangkap!


Waterpauw: Terindakasi Lakukan Tindakan Makar (Buctar: Sebagai Warga yang Baik, Saya Siap Diperiksa) JAYAPURA-Buchtar Tabuni, Ketua Panitia IPWP (Internasional Parlementary of West Papua) di Papua, akan ditangkap jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Papua. Penangkapan ini lantaran yang bersangkutan diduga telah terindikasi melakukan kegiatan tindak pidana makar. Sebenarnya, rencana penangkapan Buchtar Tabuni ini, akan dilakukan Ditreskrim Polda Papua pada saat 1 Desember 2008 dalam peringatan hari yang disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan Papua di Makam Theys Hiyo Eluay di Sentani, Senin (1/12) kemarin. Hanya saja, polisi masih mempertimbangkan situasi keamanan pada saat sebagian masyarakat menggelar peringatan 1 Desember tersebut. Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/12) kemarin membenarkan tentang rencana penangkatan Buchtar tersebut.Bahkan, Paulus Waterpauw mengakui telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Buchtar Tabuni. "Senin saat peringatan di Sentani, kami berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Surat perintah penangkapan sudah saya keluarkan sejak Minggu (30/11) lalu," tegasnya.Rencana penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, jelas Direskrim Paulus Waterpauw, karena pihaknya sudah memiliki alat bukti bukti yang sah. Antara lain, keterangan saksi, ahli, surat/dokumen, petunjuk dan keterangan tersangka sesuai pasal 184 KUHAP."Kami beranggapan bahwa sudah cukup unsur perbuatan yang disangkakan kepada yang berangkutan, sehingga kami keluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya," ujarnya.Buchtar Tabuni dalam hal ini, disangka telah melakukan perbuatan makar sesuai yang diatur dalam pasal 106, 107 dan 110 KUHP dan penghasutan pasal 160 KUHP.Direskrim mengakui pihaknya berupaya melakukan upaya paksa alias penangkapan terhadap yang bersangkutan pada 1 Desember di Sentani, Kabupaten Jayapura. Hanya saja, momentnya tidak tepat dimana sempat ada reaksi, terkait rencana penangkapan Buchtar Tabuni itu."Saat itu, kami bangun komunikasi bersama dengan pengacaranya, Mama Yosepina dan Thaha Alhamid dimana mereka minta untuk tidak ditangkap, tapi akan dihadirkan ke Polda Papua pada Rabu (3/12) hari ini," tandasnya.Direskrim mengatakan, rencana penangkapan terhadap Buchtar Tabuni ini, terkait kasus serangkaian dugaan makar yang terjadi saat demo di Expo Waena, 16 Oktober 2008 lalu, dimana saat itu, Buchtar Tabuni berperan sebagai Ketua Panitia IPWP yang menghimpun massa dan menghasut untuk menentang pemerintahan yang sah alias makar.Tidak hanya itu, Buchtar Tabuni juga diduga telah melakukan tindakan makar yakni memasang spanduk di Makam Theys Hiyo Eluay yang intinya Papua Zona Darurat, artinya Papua dalam keadaan darurat, padahal tidak. "Jadi, kami tingkatkan statusnya yang semula jadi saksi menjadi tersangka," tegasnya. Sebelumnya, dalam kasus demo di depan Expo Waena, 16 Oktober lalu, Buchtar Tabuni sempat dimintai keterangan penyidik Ditreskrim Polda Papua sebagai saksi dalam kasus dugaan adanya makar dalam aksi demo tersebut.Menurut Direskrim Paulus Waterpauw pihaknya sudah berupaya melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku yakni sesuai dengan pasal 184 KUHAP. "Jadi, tinggal keterangan tersangka saja," ujarnya.Ditanya apakah ada orang lain di balik Buchtar Tabuni? Direskrim Paulus Waterpauw untuk membuktikan hal itu, tergantung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrim Polda Papua."Bisa saja dia sebagai pelaksana, karena tidak tertutup kemungkinan ada orang yang mendalangi kasus dugaan makar dan penghasutan tersebut," ujarnya.Untuk itu, Paulus Waterpauw menambahkan bahwa yang bersangkutan datang menghadap penyidik Ditreskrim Polda Papua untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. "Kami harapkan Buchtar Tabuni datang sesuai dengan komitmen di Sentani, Senin kemarin," imbuhnya. Sementara itu, Buchtar Tabuni yang dikonfirmasi soal rencana penangkatan dirinya, mengatakan hingga kemarin ia belum menerima surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait rencana penangkapan itu."Saya tidak tahu dan belum baca sampai sekarang, panggilan pertama kedua juga tidak pernah. Tapi jika kasus 16 Oktober lalu sudah pernah saya dipanggil dan diperiksa," tutur Buchtar dengan nada datar via telepon, Selasa (2/12).Pria yang suka menggunakan kacamata hitam dengan style pakaian army ini melihat ada upaya untuk menangkapnya sewaktu ibadah bersama 1 Desember lalu, namun batal dilakukan."Ini tidak jelas 1 Desember mereka mau masuk ke lapangan (makam Theys) untuk menangkap saya, saya sendiri tidak mengetahui kenapa," ujarnya memberikan pembelaan dan menegaskan akan tetap menolak pemanggilan paksa tadi dengan alasan tidak memiliki dasar.Hanya saja pemuda yang pernah menamatkan study di luar Papua ini bersedia untuk dipanggil jika dilakukan dengan cara yang baik."Oh tentu saya siap diperiksa karena itu kewajiban sebagai warga yang baik tapi selama pemanggilan itu jelas dan memiliki dasar," tambah Buchtar.Ia juga menepis omongan Kapolda yang mengatakan bahwa hanya 2 mahasiswa yang exodus masuk ke Papua itupun dengan alasan ikut perayaan Natal. Pernyataan kapolda tersebut dianggap bohong belaka mengingat saat ini terdapat ratusan yang berkumpul belum lagi dengan rencana kepulangan 917 mahasiswa dari Manado Sulawesi Utara."Tujuan kemari adalah komitmen untuk keprihatinan soal Papua disamping merasa terancam," papar Buchtar yang juga menjelaskan digelarnya sejumlah tenda penampungan. Buchtar juga sesumbar bahwa laporan terakhir terdapat 30.000 mahasiswa asal Jakarta yang siap untuk kembali ke Papua."Selama tuntutan kami soal kedaulatan bangsa Papua belum diterima yah tergantung komitmen anak-anak karena masing-masing kota studi ada koordinatornya," katanya.Ia juga meminta Tom Beanal selaku Presidium Dewan Papua (PDP) tidak hanya mengeluarkan statemen sebatas deklarasi untuk menutup PT Freeport tetapi harus ada surat keputusan selaku komisaris untuk menutup. Alasannya adalah PT Freeport dianggap awal bentuk pelanggaran HAM di Papua ."Kenapa ditandatangani dan ada kontrak kerja sementara status Papua belum jelas," tanyanya.(jim/ade)

KANRPB Tuntut Kemerdekaan Papua Barat

Senin, 1 Desember 2008 17:45 WIB
JAKARTA, SENIN - Sebanyak 300 orang yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat atau KANRPB melakukan aksi di Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/12). Mereka menuntut kemerdekaan Papua Barat. Sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Istana Negara.
"Hari ini kita menyatakan sikap bahwa Papua merdeka merupakan keniscayaan sejarah yang tidak bisa diganggu oleh kekuatan yang dapat menindas," kata Juru Bicara KANRPB, Wenslaus Edowai.
Edowai menjelaskan, otonomi yang selama ini diberikan pemerintah pusat ternyata hanya dinikmati kaum borjuis dengan tidak melibatkan masyarakat akar rumput Papua. Kasus HIV juag semakin meningkat tanpa perhatian pemerintah untuk menangani secara khusus.
Bahkan pemda di Papua, lanjut Edowai, dianggap perpanjangan pemerintah pusat untuk memperlebar kekuasannya. Maka dari itu dalam aksi ini massa menyampaikan deklarasi yang terdiri dari empat butir, yakni pertama, tidak mengakui keberadaan pemerintahan Indonesia di Papua Barat karena kependudukan Indonesia adalah ilegal. Kedua, menolak rekayasa Pemerintah Indonesia lewat Pepera tahun 1969. Ketiga, menuntut hak untuk menentukan nasib sendiri. Keempat, meminta bantuan serta dukungan dari dunia internasional.
"Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat sampai Jakarta memberikan ruang dialog untuk melakukan referendum," kata Edowai.
Setelah satu jam berunjuk rasa sejak pukul 16.30, akhirnya massa bubar dengan tertib. Aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di Bundaran HI hingga akhirnya massa membubarkan diri. (C12-08

Dua Pengibar Bintang Kejora Tetap Diproses


Sementara itu, dua orang warga pelaku pengibaran bendera bintang kejora yang ditangkap polisi di Manokwari dan Mimika, Provinsi Papua pada 1 Desember 2008 lalu, tetap diproses hukum.
"Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Manokwari dan Polres Mimika," kata Paulus Waterpauw kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/12) kemarin.
Menurutnya, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik polres setempat, dengan status masih sebagai saksi, namun arah pertanyaan sudah mengarah ke tersangka. "Pelaku pengibaran bendera bintang kejora di Manokwari, diketahui berinisial RL, sedangkan di Timika disinyalir pelakunya adalah seorang pegawai, tapi bukan PNS," ujar Paulus Waterpauw.
Terkait dengan kasus tersebut, pihaknya memberi arahan dan petunjuk teknis-teknis pasal pembuktian kepada penyidik Polres setempat, dalam membackup polres setempat dalam melakukan penanganan kasus dugaan makar tersebut.
Arahan ini, melalui TR (telegram) dalam kasus dugaan makar atau keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penghasutan yang dilanjutkan kepada penyidik di 2 polres tersebut.
"Kami juga berikan petunjuk untuk keterangan ahli dari saksi ahli hukum pidana, ahli tata negara dan ahli bahasa," ujarnya.
Secara khusus, kata Paulus Waterpauw, pihaknya memberikan petunjuk penanganan kasus dugaan makar tersebut untuk Polres Manokwari, Polres Mimika dan Nabire.
Sebelumnya, 1 Desember 2008 yang disebut-sebut Hari Kemerdekaan Papua tersebut, ada 4 titik pengibaran bendera bintang kejora, antara lain di Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Sorong.
Di Mimika, pengibaran di lakukan sekitar pukul 06.00 Wit, namun setelah polisi ke TKP, bendera sudah tidak ada, tetapi polisi berhasil menangkap seorang warga. Di Manokwari, pengibaran terjadi sekitar pukul 04.30 wit di dekat tokoh TPN/OPM Jhon Warijo, sedangkan di Paniai pengibaran bendera dilakukan di Markas tokoh TPN/OPM Tadius Yogi yang berada di puncak gunung dan sulit terjangkau sekitar pukul 11.30 Wit melalui upacara, namun setelah Kapolres Paniai memberikan pengarahan agar diturunkan, akhirnya sekitar pukul 13.30 wit bendera diturunkan dan di Nabire pengibaran sekitar pukul 06.00 wit di sebuah kampung di Distrik Wanggar. (bat)